JAKARTA, Porosjambimedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik terbaru yang mulai berlaku untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) per Sabtu, 1 November 2025.
Penyesuaian tarif ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas sosial dan pemerintahan.
Baik pelanggan prabayar maupun pascabayar, tarif listrik yang dikenakan memiliki besaran yang sama per kilowatt hour (kWh). Untuk pelanggan prabayar, listrik didapat melalui pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar membayar sesuai tagihan pemakaian tiap bulan.
Rincian Tarif Listrik November 2025
Berikut daftar lengkap tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku mulai 1 November 2025 berdasarkan golongan pelanggan.
1. Pelanggan Rumah Tangga
- R-1/TR daya 900 VA–RTM: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kW
2. Pelanggan Bisnis
- B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM,TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
3. Pelanggan Industri
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
4. Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan Umum (PJU)
- P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
5. Pelayanan Sosial
- S-1/TR 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1/TR 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
6. Pelanggan Rumah Tangga Subsidi
- R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Faktor yang Mempengaruhi Pemakaian Listrik
Dosen Teknik Elektro Universitas Sebelas Maret (UNS), Subuh Pramono, menjelaskan bahwa konsumsi listrik rumah tangga sangat bergantung pada pola hidup dan jumlah perangkat elektronik yang digunakan.
“Kebutuhan listrik dipengaruhi oleh jumlah dan jenis alat elektronik di rumah, durasi pemakaian, serta jumlah anggota keluarga,” ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam penggunaan energi listrik, terutama pada jam-jam beban puncak, agar efisiensi energi nasional tetap terjaga. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : Kompas.com















