Yogi Resmi Ditahan Usai Kasus Dugaan Malpraktik Khitanan Anak di Kerinci 

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com — Kasus dugaan malpraktik khitanan di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan publik. Seorang perawat bernama Yogi Nofranika, yang merupakan tenaga medis di Puskesmas Kersik Tuo sekaligus pemilik praktik mandiri, kini resmi ditahan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan cacat pada pasien anak.

Penahanan dilakukan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah penyidik menilai bahwa alat bukti dan keterangan saksi telah cukup kuat.

Peristiwa ini bermula dari tindakan khitanan terhadap seorang anak berusia sembilan tahun bernama Baim, warga Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, pada 19 Oktober 2024 di praktik pribadi milik Yogi. Namun, prosedur medis yang dilakukan diduga tidak sesuai standar, hingga mengakibatkan luka serius dan pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Sumatra Barat untuk perawatan intensif.

Baca Juga :  Ir.MAYA NOFEVRI HANDAYANI TERPILIH SEBAGAI DEWAN PENGAWAS PERUMDA TIRTA SAKTI KABUPATEN KERINCI

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan penahanan tersebut.

“Penyidik sudah memeriksa saksi dan ahli. Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka kami tahan untuk memperlancar proses hukum,” ujarnya.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan gelombang kritik terhadap tenaga kesehatan yang dinilai tidak profesional. Warga menyesalkan kejadian tersebut karena korban mengalami kesakitan hebat dan trauma pascaoperasi.

Pihak keluarga korban sempat mencoba melakukan perdamaian dengan tersangka terkait biaya pengobatan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Jambore Ranting Wilayah IV Kabupaten Kerinci 2025 Berjalan Sukses.

“Kami sudah berusaha baik-baik, tapi pelaku tidak memenuhi janjinya membantu biaya pengobatan anak kami,” ungkap ibu korban.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci memastikan izin praktik mandiri milik Yogi telah dicabut. Saat digiring menuju rutan, Yogi terlihat mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh” dan dibawa dengan mobil tahanan berwarna hijau menuju lokasi penahanan.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Semestajambi.co.id

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Kemenag Kerinci Buka Peluang ASN Lanjut S1, 38 Pegawai Ikuti Sosialisasi Program Pendidikan
Jelang Manasik RA, Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan dan Perkuat Kegiatan Islami
Bekali Calon Pengantin Membangun Keluarga Sakinah, Kemenag Kerinci Gelar Bimbingan Perkawinan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB