Porosjambimedia.com, KERINCI – Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, bertujuan menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat Kerinci.
Sebanyak 20 perwakilan aliansi hadir dalam audiensi ini. Dari pihak DPRD, turut hadir Ketua DPRD Irwandri, SE, didampingi oleh dr. Sarmila dan enam anggota Komisi III. Sekretaris Dewan (Sekwan) Jondri Ali, M.Si, serta tim ahli DPRD juga turut mengikuti jalannya diskusi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam pemaparannya, Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik menegaskan bahwa maksud dari audiensi ini bukan semata untuk mengkritik, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat agar DPRD lebih proaktif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. “DPRD adalah representasi rakyat. Sudah seharusnya menjadi jembatan antara keluhan masyarakat dan solusi konkret dari pemerintah,” tegas perwakilan aliansi.
Adapun sembilan poin penting yang disampaikan dalam audiensi tersebut meliputi:
1. Tindak Lanjut Temuan BPK RI Provinsi Jambi: Mendesak DPRD untuk mengusut dan mengumumkan hasil serta langkah konkret terhadap temuan-temuan BPK kepada publik.
2. Permasalahan Aset Daerah: Mendorong penataan dan pengamanan aset milik daerah guna mencegah penyalahgunaan dan kehilangan.
3. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD: Menuntut penguatan peran DPRD dalam mengawasi kinerja eksekutif, terutama dalam pelaksanaan APBD.
4. Dugaan Suap Fee Proyek Pemerintah Daerah: Meminta DPRD mengusut informasi terkait dugaan praktik suap dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
5. Keluhan Rekanan Terkait Biaya di OPD: Menyampaikan keluhan dari rekanan mengenai dugaan pungutan di luar ketentuan resmi dalam proses administrasi proyek di lingkungan OPD.
6. Dugaan Pungutan Liar di Sekolah: Mendesak adanya penindakan terhadap praktik pungli di dunia pendidikan yang dinilai membebani orang tua siswa.
7. Pencurian Kulit Manis dan Kerusakan Hutan TNKS: Menyoroti meningkatnya aktivitas ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
8. Skala Prioritas Pembangunan Daerah: Meminta pemerintah dan DPRD menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan atas dasar kepentingan politik.
9. Isu Lingkungan Hidup: Mendorong penanganan serius terhadap persoalan lingkungan, termasuk pencemaran air, pengelolaan sampah, dan pelestarian hutan.
Seluruh aspirasi tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE. Dalam sambutannya, Irwandri menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
Audiensi ini menjadi bentuk nyata partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan, serta menegaskan pentingnya peran strategis media dan lembaga swadaya masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
Editor : Hesty















