Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Anak di Kayu Aro Barat

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, SUNGAI PENUH – Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci Melakukan Penangkapan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak ( UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D UU 35/2014 ),Pada Hari Senin 06 Januari 2025 Sekitar Pukul 22.30 Wib

Pelaku yang ditangkap adalah Andi Iwanto alias Andi (38), warga Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak berinisial ECA.

Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan mengatakan bahwa Anggota Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku Andi melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur bernama Eca di rumah nya dengan alamat Desa Koto Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wisatawan mesti tau, ini besaran tiket objek wisata kerinci 2024

” Penangkapan dilakukan Pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Bento. Setelah mendapatkan arahan dari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kerinci, IPDA Ricky Firmansyah, S.H., tim segera bergerak ke lokasi”, ungkap Kasat Reskrim

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh tim Opsnal. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Very Prasetiawan menjelaskan pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukuman berat telah menanti pelaku atas perbuatannya.

Baca Juga :  Tahun pertama kepemimpinan Bupati Monadi Pemkab kerinci Raih WTP dari BPK RI.

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Editor : Hesty

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Serta Lantik Kasiwas
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB