Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, JAMBI – Setelah viralnya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.

Kepada para awak media yang mewawancarainya usai peresmian Masjid Al Jabbar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1/2024), Gubernur Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM tersebut. Menurut Gubernur Al Haris, surat itu berisi permintaan dari KESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan memakai jalur darat atau jalur air.
“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Makhluk Gaib Penunggu Hutan Kerinci yang sering “mengalimun” penduduk tanpa jejak

Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan batubara jalur air.
“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan. Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.
Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan batubara melalui jalur air.
“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  JK ajak seluruh masyarakat Indonesia Doakan almarhum Suryadharma Ali.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari solusi terbaik. Gubernur Al Haris menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.
“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita maksimalkan jalur air itu dulu,” pungkas Gubernur Al Haris.

Penulis : Red

Sumber Berita : Media Andalas Group

Berita Terkait

PT Rukun Raharja Tbk Pastikan Free Float Tetap Aman Meski Buyback Saham Rp250 Miliar
Gen Z Tak Mau Waktu Terbuang: Dari Hobi Santai Jadi Sumber Cuan
Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal, Tegas Berantas Manipulasi Saham Spekulatif
Mengenal Trading Halt: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya bagi Investor Saham
Bukan dari Warisan, Ini 3 Sumber Pendapatan Didit Prabowo yang Jadi Pilar Kekayaannya
Bank BRI & Korea Uji Coba Penarikan Tunai Tanpa Kartu, Cukup Pakai Kode dari Aplikasi!
Saham Konglomerat Paling Untung & Paling Rugi di Oktober 2025, Siapa yang Bersinar?
Dolar AS Menguat, Ringgit Malaysia anjlok 1,35%, Nilai Rupiah Mengecewakan!
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB