WALHI Jambi Laporkan Jamtos,JBC,dan Perumahan Roma Estate ke Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com, Jambi– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi secara resmi melaporkan tiga bangunan besar di Kota Jambi: Jambi Town Square (Jamtos), Jambi Business Center (JBC), dan Perumahan Roma Estate ke Polda Jambi.

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana berupa pengubahan bentang alam sempadan Sungai Kambang yang menyebabkan

kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitarnya.

Fokus utama laporan ini adalah pembangunan Jamtos yang diduga telah menutup aliran Sub Sungai Payo Sigadung atau Sungai Kambang dan mengubahnya menjadi saluran tertutup (gorong-gorong). Pembangunan ini dianggap telah melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup serta menyebabkan meningkatnya risiko banjir di kawasan Mayang.

Berdasarkan overlay citra historis Google Earth tahun 2002 sampai 2025, wilayah Jamtos yang sebelumnya merupakan kawasan hutan dan sempadan sungai alami telah mengalami perubahan drastis. Sungai yang dahulu berfungsi sebagai saluran alami kini telah tertutup dan digantikan oleh bangunan beton/mall yang menghilangkan jalur limpasan air secara alami.

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Terharu Saat Kunjungi Korban Banjir

Walhi Jambi menilai bahwa tindakan ini melanggar berbagai peraturan, di antaranya:

− UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,

− UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

− PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai,

− Permen PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai,

− Perda Kota Jambi No. 9 Tahun 2013 dan No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Kemudian, selain Jamtos, kawasan Jambi Business Center (JBC) dan Perumahan Roma Estate juga diduga kuat mengubah alur sungai dan menutup wilayah resapan air yang penting untuk kestabilan ekologis kota Jambi.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyatakan bahwa pembangunan tanpa memperhatikan aturan lingkungan dan tata ruang merupakan bentuk kelalaian yang berdampak serius bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Walhi tidak menolak pembangunan, namun pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  MTQ ke-54 Resmi Dibuka, Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Al-Qur’an dan Pererat Ukhuwah

“Kami meminta dan mendesak Kapolda Jambi melalui Direktorat Kriminal Khusus untuk segera memeriksa pihak pengembang JBC, Jamtos, dan Roma Estate, serta pihak pemerintah yang memberikan izin atas pembangunan tersebut kami tidak akan Berdamai Bagi siapa saja yang merusak alam dan lingkungan yang berpotensi terhadap kerusakan Ekologi, tutup Oscar.”

Salam adil dan lestari !

Narahubung: Direktur Walhi Jambi,  Oscar Anugrah: (+62 811-7492-662)

Editor : Hesty

Sumber Berita : ZR

Berita Terkait

Peduli Dampak Kabut Asap, SMSI Kerinci-Sungai Penuh Bagikan 10 Ribu Masker Gratis
Mahasiswa BEM UNJA Bangun Sistem Pemantauan Air Berbasis Masyarakat di Desa Pudak
Dari Sekam Menjadi Arang Hayati: Mahasiswa PPK Ormawa BEM Universitas Jambi Bersama Warga Desa Pudak Olah Sekam Padi Menjadi Biochar
BPC HIPMI Kerinci Gelar Aksi Sosial Pembagian Ribuan Masker
SIGANA Hadir di Desa Pudak, Mahasiswa PPK Ormawa BEM UNJA Edukasi Warga Hadapi Risiko Kesehatan Pasca Banjir
Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB