2 Tersangka Baru Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh ditetapkan Polda Jambi.

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,JAMBI – Kasus perusakan dan pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Pilkada Serentak 2024 terus berkembang. Polda Jambi kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni P dan L, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang.

Penetapan tersangka baru ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Kamis (9/1/2025).

“Dua tersangka baru telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Jambi. Mereka akan hadir pekan depan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Andri.

Kombes Andri menjelaskan, kedua tersangka baru diduga berperan dalam berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memperoleh sisa surat suara di TPS.

“Tujuannya adalah untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Ini menunjukkan adanya indikasi keterlibatan mereka dalam aksi terencana,” imbuhnya.

Sementara itu, 13 tersangka yang sebelumnya ditetapkan telah ditahan. Penyelidikan terhadap kedua tersangka baru diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan skenario di balik aksi pembakaran dan perusakan tersebut.

Baca Juga :  WIM dan Kerinci Time Peringati HUT : Momen Pererat Silaturahmi Media dan LSM

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan. Namun, hingga kini, Ahmadi belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang dalam kondisi sakit.

“Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Wali Kota Sungai Penuh setelah kondisinya memungkinkan,” kata Kombes Andri.

Kasus perusakan dan pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh terjadi saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Insiden ini diduga bermotif politis, dengan tujuan memengaruhi hasil pemungutan suara. Peristiwa ini sempat memicu ketegangan di wilayah tersebut, namun berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.

Penyelidikan yang dilakukan Polda Jambi menunjukkan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam aksi tersebut. Penetapan tersangka baru menunjukkan bahwa penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Kemenhut Telusuri Sindikat Perburuan Usai Gajah Sumatera Ditemukan Tewas Termutilasi di Riau

Polda Jambi mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung upaya penegakan keadilan. Kombes Andri menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi melanggar hukum ini.

“Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kombes Andri.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng proses demokrasi dan stabilitas di wilayah tersebut. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap motif serta aktor utama di balik insiden ini.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Jambisatu.id

Berita Terkait

Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Wako Alfin Sambut Hangat Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Sungai Penuh Gelar Tracing Terintegrasi CKG di Amar Sakti
Pemkot Sungai Penuh dan TP PKK Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sekda Alpian Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas
Wako, Alfin dan Wawako Azhar Gelar Rakor tentang Karhutla Bersama Menko Polkam RI
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB