JAKARTA, Porosjambimedia.com– Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian terhadap daftar satuan pendidikan yang menjadi sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari hasil pemutakhiran data tersebut, sebanyak 1.653 satuan pendidikan di berbagai daerah dikeluarkan dari daftar penerima manfaat MBG. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi dan penyesuaian sasaran agar pelaksanaan program pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar penerima mayoritas merupakan sekolah dengan karakteristik tertentu. Di antaranya sekolah swasta bertaraf internasional, satuan pendidikan yang memiliki kerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang dinilai memiliki kemampuan pembiayaan secara mandiri.
Menurut Sudaryono, sejumlah sekolah tersebut juga tidak bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kegiatan operasional pendidikannya.
Data Penerima Terus Dimutakhirkan
Pemutakhiran sasaran MBG dilakukan BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Koordinasi lintas kementerian tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang lebih lengkap mengenai kondisi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pendataan mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan, mulai dari sekolah negeri dan swasta, madrasah, pondok pesantren hingga berbagai lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Dari jumlah tersebut, BGN mencatat lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 240.000 satuan pendidikan yang belum memperoleh program tersebut dan akan menjadi bagian dari sasaran perluasan layanan berikutnya.
“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya, artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG,” kata Sudaryono.
Banyak Sekolah Mengajukan Permohonan
BGN juga menerima berbagai permohonan dari satuan pendidikan yang hingga kini belum mendapatkan layanan MBG.
Namun, pengajuan tersebut tidak secara otomatis membuat sebuah sekolah langsung masuk sebagai penerima program.
BGN terlebih dahulu melakukan pemetaan dan investigasi untuk mengetahui kondisi di masing-masing wilayah. Proses tersebut diperlukan agar perluasan program mempertimbangkan kebutuhan serta skala prioritas daerah.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya melihat jumlah sekolah yang belum mendapatkan MBG, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran program.
240 Ribu Sekolah Masih Menunggu Perluasan
Dikeluarkannya 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima bukan berarti cakupan MBG mengalami penghentian secara keseluruhan.
Sebaliknya, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk memperluas layanan kepada sekitar 240.000 satuan pendidikan yang belum memperoleh program.
BGN menempatkan pemutakhiran data sebagai bagian penting dalam memastikan perluasan MBG berjalan secara bertahap, terukur dan sesuai sasaran.
Penyesuaian tersebut juga diharapkan membuat sumber daya program dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Ke depan, proses pendataan dan evaluasi akan terus menjadi bagian dari pelaksanaan MBG. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah diharapkan dapat menentukan prioritas penerima sekaligus memperluas manfaat program secara lebih efektif. (Hst)















