SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com– Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa guna memastikan informasi, regulasi, serta kesiapan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027, Rabu (09/09).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Hadir, SE dihadiri Anggota Komisi I dan jajaran Dinas Pemdes. RDP ini membahas Kesiapan Pilkades Serentak 2027 mendatang.
Dalam RDP tersebut, Komisi I meminta penjelasan terkait tahapan, aturan, mekanisme, serta kesiapan Dinas PMD dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak.
Komisi I memberikan sejumlah saran dan masukan, di antaranya agar Dinas PMD melakukan persiapan sejak dini, memastikan seluruh regulasi dan petunjuk teknis tersedia dengan jelas, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait.
Selain itu, Komisi I mendorong agar proses Pilkades nantinya dilaksanakan secara transparan, objektif, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan para calon kepala desa.
Komisi I juga menekankan pentingnya pemetaan berbagai potensi persoalan sejak awal, sehingga setiap tahapan Pilkades dapat dipersiapkan dan diantisipasi dengan baik.
Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh berharap Dinas PMD dapat memastikan seluruh aspek penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027 dipersiapkan secara matang, sehingga pelaksanaannya berjalan aman, lancar, demokratis, dan kondusif. (Hmsdpr)















