SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di kamar hunian para warga binaan pada Kamis, 03 September 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kegiatan rutin tersebut digelar untuk mencegah masuk serta beredarnya barang-barang terlarang di area blok hunian. Dalam pelaksanaannya, jajaran petugas menyisir sejumlah kamar dan lokasi aktivitas warga binaan secara teliti dan menyeluruh. Setiap proses pemeriksaan dipastikan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan sikap profesional.
Selain untuk memastikan lingkungan tetap steril dan aman, penggeledahan ini menjadi sarana penting bagi jajaran petugas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan ketertiban. Setiap hasil temuan dari razia ini nantinya dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengamanan Rutan Sungai Penuh ke depan.
Seluruh rangkaian penggeledahan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Warga binaan kooperatif dalam mengikuti tata tertib yang berlaku selama pemeriksaan berlangsung.
Melalui komitmen yang konsisten ini, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari keberadaan barang-barang terlarang. (Hst)















