SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, petugas Rutan Sungai Penuh melaksanakan kegiatan penggeledahan mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah preventif ini digelar guna memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, serta bersih dari berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas Rutan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terarah di sejumlah kamar hunian. Petugas secara teliti memeriksa setiap sudut ruangan, mulai dari area tidur, tempat penyimpanan barang pribadi, hingga celah-celah yang berpotensi dijadikan tempat penyembunyian barang yang tidak diperbolehkan. Meskipun dilakukan secara ketat, seluruh proses inspeksi tetap mengedepankan profesionalitas, ketelitian, serta pendekatan yang humanis.
Selain sebagai upaya deteksi dini, kegiatan penggeledahan ini juga dijadikan momentum edukasi untuk memperkuat kesadaran para warga binaan. Petugas memberikan pemahaman secara langsung bahwa menciptakan suasana Rutan yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama, yang membutuhkan dukungan serta kepatuhan dari seluruh WBP.
Melalui penggeledahan berkala ini, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menegaskan tidak ada celah bagi masuk maupun beredarnya barang terlarang. Sinergi yang kuat antara petugas dan warga binaan diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan optimal. (Hst)















