SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita pada Jumat, 21 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini secara berkelanjutan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Penggeledahan yang menyasar blok hunian wanita tersebut dipimpin langsung oleh jajaran petugas Rutan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh terhadap barang bawaan, pakaian, hingga sudut-sudut kamar yang dianggap rawan.
Kendati pemeriksaan berlangsung mendalam, seluruh jalannya kegiatan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati privasi WBP, serta berpedoman teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya yang dapat memicu gangguan kamtib. Seluruh area dinyatakan aman dan situasi selama pelaksanaan berlangsung dengan tertib serta kondusif.
Kegiatan rutin ini menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari barang terlarang melalui mekanisme pengawasan terpadu secara terus-menerus. (Hst)















