Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com — Menjelang pelaksanaan Kenduri Sko dan Mandi Balimau di Pamuncak Tanah Mendapo Tigo Luhah Semurup, Luhah Depati Kepalo Sembah kembali memperkuat kesepahaman mengenai pelaksanaan kegiatan adat sekaligus menegaskan kedudukan dan amanah para pemangku adat di lingkungan Tigo Luhah Semurup.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama para pemangku adat, anak jantan anak batino, serta hulubalang Luhah Depati Kepalo Sembah yang berlangsung di Umah Gedang Ninik Besi, Depati Simpan Gumi Tuo, Senin (24/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa teknis pengumpulan sumbangan untuk mendukung pelaksanaan Kenduri Sko dan Mandi Balimau diserahkan kepada masing-masing umah gedang.

Sumbangan yang berhasil dihimpun selanjutnya akan diserahkan kepada panitia pelaksana Kenduri Sko yang telah dibentuk.

Jum Azimin, Dpt., mengatakan pola tersebut diharapkan dapat meringankan pekerjaan panitia sekaligus menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara para pemangku adat dan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan Depati, Ninik Mamak, Teganai, serta anak jantan dan anak batino bukan hanya berkaitan dengan dukungan terhadap kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan masyarakat adat.

“Ini juga menjadi momen untuk lebih menguatkan hubungan dan persatuan antara Depati, Ninik Mamak, Teganai, serta anak jantan anak batino di dalam negeri,” ujarnya.

Tegaskan Kedudukan Pemangku Adat

Selain membahas persiapan Kenduri Sko dan Mandi Balimau, pertemuan tersebut juga mempertegas kembali kedudukan Depati, Mangku, serta Ninik Mamak Paramenti sebagai utusan dari Luhah Depati Kepalo Sembah.

Penegasan itu merujuk pada ico pakai Adat Lamo Pusako Usang dan amanah adat yang selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat adat.

Baca Juga :  Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid, Pria di Palembang Diciduk Sekuriti Perumahan

Dalam pemahaman yang ditegaskan, Luhah Depati Kepalo Sembah, khususnya Luhah Anak Batino Dalam, memegang amanah dalam Kerjan Koto Payung Semurup Tinggi dengan prinsip:

“Satu asal, satu keturunan, satu rajo, dalam Tigo Luhah Semurup.

Amanah tersebut kemudian dijabarkan melalui sejumlah prinsip adat, antara lain Adat nan Teliti, yakni menjaga aturan adat agar tidak guyang dan tidak dianjak.

Kemudian Tabuh nan Kuramat, yang menjadi tando panggilan untuk bermusyawarah sekaligus perintah rajo.

Sementara Balai ngan Munganjung dimaknai melalui ungkapan adat: Balai Adat tempat mengusaikan yang kusut serta menjernihkan yang keruh”

Paramenti Nan Selapan

Dalam musyawarah tersebut juga ditegaskan kedudukan Ninik Mamak Paramenti nan Selapan, atau Karamenti nan Selapan Tigo Luhah Semurup, sebagai pelaksana tugas dan gawe adat.

Prinsip pelaksanaannya berpegang pada ungkapan:

“Suruh dikerjo, tegah dihenti, sah dipakai, batal dibuang.”

Paramenti nan Selapan berasal dari masing-masing Luhah dalam Tigo Luhah Semurup. Khusus dari Luhah Depati Kepalo Sembah, terdapat empat nama yang kembali ditegaskan dalam musyawarah, yakni:

Ijung Panjang, sebagai Kepala Paramenti sekaligus Dubalang Tigo Luhah Semurup, keturunan Rigindo Putih Tuo, anak dari Ninik Besi dari Muaro Semerah.

Ijung Karti, keturunan Simpan Negeri, yang juga anak dari Ninik Besi dari Koto Baru.

Ijung Tuo, keturunan Ninik Suri Alam Baraganto Ria dari Koto Mudik.

Ijung Melano, keturunan Ninik Suri Alam Baraganto Ria dari Dusun Kecil.

Hasil duduk Luhah Depati Kepalo Sembah tersebut diseluku atau disepakati di hadapan Depati Tunggu Warih dalam lingkungan Luhah Depati Kepalo Sembah.

Baca Juga :  Pengurus Harian LAM Kerinci jajaki MoU menuju PKS Pelayanan Publik di Kabupaten Kerinci bersama Kaper OMBUDSMAN Provinsi Jambi.

Selanjutnya, hasil kesepakatan itu akan diberitahukan kepada Depati yang ba Tigo, Mangku yang ba Duo, Ninik Mamak Paramenti nan Selapan, sarato Sigumi yang ba Tujuh, untuk diketahui, dipedomani, dan dihormati bersama.

Adat Tidak Diubah Sepihak

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan Adat Lamo Pusako Usang, khususnya dalam pelaksanaan tugas, amanah, musyawarah, serta penyelesaian persoalan adat di lingkungan Tigo Luhah Semurup.

Setiap perubahan terhadap ketentuan adat ditegaskan harus ditempuh melalui musyawarah dan mufakat sesuai jenjang serta ketentuan adat yang berlaku.

Dengan demikian, perubahan tidak semestinya dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme adat yang telah disepakati.

Hasil permufakatan itu kemudian disampaikan sebagai pedoman dan penegasan terhadap ico pakai Adat Lamo Pusako Usang dengan sumpah sati nan kuramat.

Sebagai bagian dari penegasan tersebut, disampaikan pula sumpah adat:

“Ke atas tidak bapucuk,

ke bawah tidak ber akar,

di tengah-tengah digirik kumbang!”

Penegasan ini diharapkan menjadi pedoman bersama agar amanah adat tetap dijaga, hubungan antarpemangku adat semakin kuat, serta pelaksanaan Kenduri Sko dan Mandi Balimau dapat berlangsung dalam suasana persatuan, musyawarah, dan kebersamaan masyarakat adat Tigo Luhah Semurup.

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
LAM-SAK Dorong Pelestarian Adat Lamo Pasko Usang, Safwandi Hadiri Pengajian Adat Mukai Tinggi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB