SUNGAI PENUH, Porosjambiemedia.com – Merespons cepat instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar operasi penggeledahan skala besar di seluruh area blok hunian. Langkah taktis ini tidak dilakukan secara tunggal.
Rutan Sungai Penuh secara khusus bersinergi dengan jajaran aparat penegak hukum eksternal dari unsur Kepolisian Resor (Polres) Kerinci guna memastikan jalannya operasi berlangsung ketat, transparan, dan tanpa kompromi.
Dalam operasi tersebut, pasukan gabungan bergerak progresif menyisir setiap sudut kamar tahanan serta memeriksa fisik para warga binaan secara teliti.
Penggeledahan ini membawa satu target pasti, yakni melucuti segala bentuk barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Beberapa fokus utama pemeriksaan meliputi alat komunikasi ilegal, benda tajam, hingga indikasi peredaran narkotika.
Sinergi lintas instansi ini sengaja didesain untuk mendobrak pola pengawasan rutin yang biasa dilakukan.
Di samping itu, kehadiran personel kepolisian dalam razia ini juga ditujukan untuk memutus mata rantai potensi pelanggaran tata tertib dari dalam fasilitas rutan.
Langkah strategis yang menyasar segala bentuk HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba) ini sekaligus dioptimalkan sebagai sarana edukasi preventif. Petugas memberikan pemahaman langsung kepada warga binaan terkait dampak buruk keberadaan barang terlarang bagi proses rehabilitasi dan masa depan mereka.
Melalui komitmen kuat “Bersih dari HALINAR adalah Harga Mati”, Rutan Sungai Penuh memastikan lingkungan di balik jeruji besi akan tetap steril dan kondusif. Upaya ini diharapkan dapat terus mendukung kelancaran seluruh program pembinaan kepribadian maupun kemandirian bagi para warga binaan. (Hst)















