SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – RSUD Mayjen H.A. Thalib terus melakukan berbagai pembenahan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal serta penerapan sistem pelayanan rumah sakit selama 24 jam penuh.
Direktur RSUD MHA Thalib, dr. Rofi Irman mengatakan pihak manajemen kini rutin melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak setiap hari di seluruh unit pelayanan rumah sakit. Senin (11/5/2026)
Pengawasan dilakukan mulai dari ruang rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), poli pelayanan, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal sekaligus mendengar langsung keluhan pasien maupun keluarga pasien.
Selain sidak rutin, manajemen rumah sakit juga menerapkan sistem Management on Duty (MoD), yakni pola pengawasan layanan selama 24 jam yang dijalankan oleh perawat senior secara bergantian.
Dalam sistem tersebut, petugas MoD mulai bertugas pukul 14.00 WIB hingga 07.00 WIB keesokan harinya dengan pembagian dua shift, yakni pukul 14.00–21.00 WIB dan 21.00–07.00 WIB. Khusus pada hari libur, tanggal merah, dan cuti bersama, pengawasan dibagi menjadi tiga shift agar pelayanan tetap berjalan optimal sepanjang waktu.
Penerapan sistem MoD dinilai mampu mempercepat penanganan berbagai kendala maupun keluhan yang muncul di lapangan. Setiap petugas juga diwajibkan membuat laporan tertulis terkait situasi dan kejadian selama bertugas untuk bahan evaluasi manajemen rumah sakit.
Rofi menjelaskan pembenahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan manajemen baru menyusul adanya sejumlah masukan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit sebelumnya.
Tak hanya fokus pada pengawasan layanan, pihak rumah sakit juga mulai memperketat disiplin pegawai, membenahi sistem antrean pasien, meningkatkan kebersihan lingkungan rumah sakit, serta memperkuat kanal pengaduan masyarakat.
Manajemen RSUD MHA Thalib menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan. Rumah sakit berharap langkah pembenahan yang dilakukan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan. (Hst)















