JAMBI, Porosjambimedia.com – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan nasional ini memiliki arti penting bagi seluruh rakyat Indonesia, sebab di baliknya tersimpan sejarah kelam sekaligus pembelajaran berharga tentang keteguhan Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremonial, melainkan momen refleksi untuk memahami betapa pentingnya persatuan dan semangat kebangsaan.
Dengan menelusuri sejarah singkat di balik penetapannya, masyarakat dapat melihat bagaimana Pancasila tetap kokoh meskipun bangsa ini pernah menghadapi ancaman serius.
Sejarah Singkat di Balik Hari Kesaktian Pancasila
Mengutip buku Pancasila karya Hairul Amen Samosir SSos MPd, Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, dan menjadi salah satu episode paling kelam dalam sejarah Indonesia.
Sejumlah perwira tinggi TNI AD diculik dari rumah mereka oleh kelompok yang mengaku sebagai pasukan pengawal istana. Dengan dalih dipanggil Presiden, para perwira itu justru dibawa ke markas di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, dan kemudian ditemukan tewas.
Tujuh perwira yang gugur dalam peristiwa itu kemudian diberi gelar Pahlawan Revolusi oleh pemerintah, yaitu:
1. Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
2. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
3. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
4. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T. Haryono
5. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I. Pandjaitan
6. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
7. Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
Selain ketujuh perwira tersebut, peristiwa ini juga merenggut nyawa putri bungsu Jenderal AH Nasution, Ade Irma Suryani Nasution, serta beberapa korban sipil lainnya.
Jasad para pahlawan baru ditemukan pada 4 Oktober 1965 di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Sehari kemudian, pada 5 Oktober 1965, mereka dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Momentum inilah yang kemudian dijadikan simbol kebangkitan dan keteguhan bangsa.
Pemerintah Orde Baru saat itu menilai peristiwa G30S sebagai ancaman nyata terhadap Pancasila, yang dianggap melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Untuk mempertegas kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan menghormati jasa para pahlawan yang gugur, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Makna kata “Kesaktian” dalam peringatan ini dipahami sebagai wujud keteguhan Pancasila yang mampu bertahan dari upaya penggantian ideologi bangsa.
Hari Kesaktian Pancasila pun menjadi pengingat bagi generasi penerus bangsa untuk menjaga persatuan, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, serta meneguhkan komitmen kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















