Jakarta, Porosjambimedia.com-Musisi senior Fariz RM telah menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah resmi bebas, ia dikabarkan tengah mempersiapkan sebuah acara musik sebagai langkah kembalinya ke industri hiburan Tanah Air.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Fariz RM akan menggelar konferensi pers yang sekaligus berkaitan dengan rencana acara musik yang sedang disiapkan.
Menurut Deolipa, saat ini Fariz RM fokus melakukan berbagai persiapan, termasuk latihan intensif. Ia ingin memastikan acara yang akan digelar berjalan maksimal dan menunjukkan keseriusannya untuk kembali berkarya.
Meskipun sempat menjalani hukuman, semangat bermusik Fariz RM disebut tidak pernah surut. Ide-ide lagu dan aransemen musik terus mengalir di pikirannya selama menjalani masa tahanan.
Sebelumnya, Deolipa juga sempat mengungkapkan perkiraan waktu kebebasan kliennya pada pertengahan Februari. Fariz RM diketahui divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Karena denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman ditambah dua bulan sebagai pengganti, sehingga total masa hukuman yang dijalani menjadi satu tahun.
Kini, setelah bebas, Fariz RM bersiap membuka lembaran baru dengan kembali tampil di dunia musik. (Tin)















