Korban Miras Oplosan di Jepara Jadi 7 Orang, Polisi Tunggu Hasil Uji Lab

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara,Porosjambimedia.com– Kasus miras oplosan di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara kembali menelan korban jiwa. Total korban meninggal dunia kini mencapai tujuh orang.

Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menyampaikan bahwa sebelumnya tercatat enam orang meninggal dunia, kemudian bertambah satu korban lagi. Selain itu, masih ada dua hingga tiga orang yang menjalani perawatan intensif.

Pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas para korban. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dalam peredaran miras oplosan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Janjikan Program Rumah Buruh, Tenor Cicilan Bisa Hingga 40 Tahun

Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel dari korban maupun hasil ekshumasi yang telah dilakukan. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terkait kandungan zat berbahaya dalam minuman keras yang dikonsumsi para korban.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri Kapolsek Air Hangat  kerinci Himbau masyarakat jaga Harkantibmas.

Hingga saat ini, aparat terus melakukan pendalaman kasus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dla)

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kebakaran Hebat Landa Rumah Orang tua Mantan PJ.Bupati Asraf hingga Merambat kerumahnya.
Laporan ITE Berbulan-Bulan Jalan di Tempat, Arya Candra: Jangan Biarkan Pencari Keadilan Digantung Tanpa Kepastian
Perkara MDR Mulai Disidangkan, Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan dan Bukti DNA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB