Jepara,Porosjambimedia.com– Kasus miras oplosan di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara kembali menelan korban jiwa. Total korban meninggal dunia kini mencapai tujuh orang.
Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menyampaikan bahwa sebelumnya tercatat enam orang meninggal dunia, kemudian bertambah satu korban lagi. Selain itu, masih ada dua hingga tiga orang yang menjalani perawatan intensif.
Pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas para korban. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dalam peredaran miras oplosan tersebut.
Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel dari korban maupun hasil ekshumasi yang telah dilakukan. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terkait kandungan zat berbahaya dalam minuman keras yang dikonsumsi para korban.
Hingga saat ini, aparat terus melakukan pendalaman kasus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dla)















