Jepara, Porosjambimedia.com– Peristiwa pesta minuman keras (miras) di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali memakan korban jiwa. Hingga Rabu pagi (11/2/2026), jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi enam orang.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa selain enam korban meninggal, masih terdapat dua orang lainnya yang saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Total korban meninggal dunia ada enam orang, sementara dua orang masih dirawat,” ujar Dwi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, jumlah korban tewas bertambah satu orang dibandingkan data sebelumnya. Awalnya, lima orang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras dalam sebuah pesta yang digelar pada Minggu (8/2/2026).
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian para korban. Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Dwi.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (10/2/2026), lima orang dilaporkan meninggal dunia dan satu orang lainnya dirawat akibat pesta miras yang berlangsung pada Sabtu malam (8/2/2026). Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga kini, kepolisian belum merilis identitas lengkap para korban dan masih fokus pada proses penyelidikan lebih lanjut. (Dla)















