Menkes Pastikan Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Tetap Aktif Tanpa Pengajuan Ulang

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Porosjambimedia.com– Pemerintah memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan penyakit kronis tidak akan terganggu akibat penyesuaian data Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peserta PBI yang menderita penyakit katastropik akan tetap aktif atau diaktifkan kembali secara otomatis.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang. Ia menjelaskan bahwa penonaktifan PBI dilakukan berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi, sehingga warga yang dinilai sudah mampu tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menurut Budi, indikator ketidaklayakan PBI antara lain kepemilikan kredit perbankan dengan limit tertentu serta daya listrik rumah tangga yang tergolong tinggi. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pasien dengan kondisi medis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Baca Juga :  Arab Saudi Terapkan Protokol Kesehatan Super Ketat untuk Ibadah Haji 2026

Pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal yang menjalani cuci darah rutin, penderita kanker yang memerlukan kemoterapi atau radioterapi, serta pasien talasemia dipastikan tidak akan kehilangan akses layanan kesehatan. Menkes menekankan bahwa penghentian terapi pada penyakit tersebut berisiko fatal.

Ia menyebutkan bahwa reaktivasi kepesertaan bagi pasien penyakit katastropik dilakukan otomatis tanpa perlu mendatangi fasilitas kesehatan atau kantor BPJS. Status aktif tersebut berlaku sementara selama tiga bulan.

Dalam periode tersebut, Kementerian Sosial bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan kelayakan penerima PBI. Hasil verifikasi nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

Baca Juga :  Mengapa Anak Sering Mengalami Mimpi Buruk Saat Demam? Ini Penjelasan Medisnya

Keputusan perubahan status kepesertaan akan diberlakukan pada bulan berikutnya setelah pengumuman, guna memberi waktu bagi BPJS melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah menilai masa transisi ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kepanikan.

Menkes menegaskan komitmen Presiden agar tidak ada masyarakat dengan penyakit berat yang mengalami keterlambatan pelayanan medis akibat perubahan administrasi kepesertaan BPJS. (Khy)

Berita Terkait

Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan Pelaksanaan OMI Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Kenali BPA pada Wadah Air Minum, Ini Langkah Bijak untuk Menjaga Keamanan Keluarga
4 Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Idul Adha, Tetap Bisa Nik
Rutin Jalan Kaki 5.000 Langkah Setiap Pagi, Ini 2 Manfaat Besarnya untuk Kesehatan
5 Manfaat Sarapan 2 Telur Rebus Setiap Hari, dari Energi hingga Kesehatan Otak
Tumit Kasar dan Pecah-pecah? Ini 3 Cara Praktis Rekomendasi Doris Day
Manfaat dan Kandungan Gizi Ubi Rebus, Benarkah Cocok untuk Diet?
Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis di Sungai Penuh, Pendaftaran Dibuka Hingga Juni 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB