Jakarta, Porosjambimedia.com– Kabar mengenai Onadio Leonardo yang disebut akan bebas dari panti rehabilitasi hari ini ramai diperbincangkan. Isu tersebut mencuat setelah sang istri, Beby Prisillia, mengunggah sebuah video bernuansa bahagia di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, Beby Prisillia terlihat menggendong anaknya sambil menuliskan kalimat singkat yang memicu spekulasi publik. Tulisan “Besok kamu pulang sayangku” dianggap sebagai isyarat bahwa Onadio Leonardo akan segera menyelesaikan masa rehabilitasinya.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Beby Prisillia belum memberikan pernyataan resmi. Ia justru menghapus unggahan yang sebelumnya ramai diperbincangkan tersebut, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan penggemar dan media.
Isu kebebasan Onadio Leonardo semakin kuat setelah beredar informasi mengenai agenda konferensi pers. Disebutkan bahwa Onadio Leonardo dijadwalkan akan berbicara langsung di panti rehabilitasi tempat ia menjalani perawatan, yang berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Onadio Leonardo terseret kasus narkoba pada 30 Oktober 2025. Saat itu, ia diamankan oleh Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan. Hasil tes urine menunjukkan Onadio positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.
Dalam penanganan kasus tersebut, Onadio Leonardo tidak menjalani proses persidangan. Pihak kepolisian menetapkannya sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan memutuskan untuk menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025.
Selama menjalani rehabilitasi, Onadio Leonardo disebut menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang telah dilakukan. Ia juga mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, terutama sang istri, serta rekan-rekan terdekat agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Onadio Leonardo maupun aparat terkait mengenai kepastian tanggal kebebasannya. Publik pun masih menunggu klarifikasi terkait kabar bebasnya Onadio Leonardo dari panti rehabilitasi. (Tin)















