Mulai Akhir Januari, Singapura Perketat Masuk Negara: Penumpang Bisa Dicegah Sejak Bandara Asal

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Pemerintah Singapura akan menerapkan kebijakan imigrasi baru mulai 30 Januari 2026 yang memungkinkan penumpang ditolak terbang bahkan sebelum meninggalkan bandara keberangkatan. Aturan ini memberi wewenang kepada maskapai untuk mencegah calon penumpang yang dinilai tidak memenuhi syarat masuk ke Singapura.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) dan bersifat wajib bagi seluruh maskapai yang memiliki rute penerbangan menuju Singapura. Maskapai diwajibkan melakukan penyaringan awal berdasarkan data penumpang sebelum penerbangan dilakukan.

Selama ini, pelanggaran imigrasi umumnya baru diketahui saat penumpang tiba di Bandara Changi dan menjalani pemeriksaan paspor. Namun melalui aturan baru ini, proses seleksi dipindahkan ke tahap pra-keberangkatan untuk meminimalkan risiko keamanan dan pelanggaran izin masuk.

Baca Juga :  Gempa berkekuatan 7,7 (SR) Guncang Jepang, Taiwan dan Filipina.

ICA menjelaskan bahwa data penumpang akan diperoleh dari kartu kedatangan elektronik atau e-arrival card yang wajib diisi maksimal tiga hari sebelum perjalanan. Informasi tersebut akan dicocokkan dengan manifes penumpang yang diserahkan oleh maskapai penerbangan.

Apabila ditemukan penumpang yang berpotensi ditolak masuk, ICA akan langsung mengirimkan pemberitahuan resmi kepada maskapai terkait. Maskapai pun wajib menolak penumpang tersebut untuk naik ke pesawat tujuan Singapura.

Meski demikian, penumpang yang sudah terlanjur dicegah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan izin masuk. ICA menyarankan agar calon pelancong menghubungi otoritas imigrasi Singapura melalui kanal media sosial resmi sebelum memesan tiket penerbangan baru.

Aturan ini juga diiringi dengan ancaman sanksi berat. Maskapai yang melanggar ketentuan dapat dikenai denda hingga 100.000 dolar Singapura atau hukuman penjara maksimal enam bulan.

Baca Juga :  Rezky Aditya Dorong Gaya Hidup Aktif Lewat Pengembangan Padel

Sejumlah maskapai dengan rute Asia Tenggara, termasuk penerbangan langsung dari Bangkok ke Singapura, dipastikan terdampak oleh kebijakan ini. Langkah tersebut diambil seiring tingginya arus wisatawan ke Singapura yang dikenal sebagai pusat bisnis, keuangan, dan pariwisata regional.

Data terbaru menunjukkan jutaan wisatawan asing mengunjungi Singapura setiap tahunnya, dengan wisatawan asal China dan Indonesia masih mendominasi jumlah kunjungan. (Dta)

Berita Terkait

QRIS Terus Mendunia, BI Siapkan Ekspansi Pembayaran Digital ke Hong Kong, India hingga Arab Saudi
10 Hari Tertimbun Lumpur, Perempuan 64 Tahun di Nepal Ditemukan Selamat oleh Tim Penyelamat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Fasilitas Radar AS di Alaska, Delapan Penumpang Dipastikan Meninggal
S&P Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp17.700 per Dolar AS pada 2026
Laporan ITE 4 Bulan Mengendap, Pelapor Akhirnya Dihubungi penyidik Polres Sarolangun
Patung Raksasa Lionel Messi di India Akan Dipindahkan Setelah Bergoyang Diterpa Angin
HIPMI Jambi Dukung Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir, Melalui pelabuhan Talang duku, Generasi Muda Diajak Tembus Pasar Global
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB