Jangan Salah Ambil! Ini Barang Pesawat yang Sah Jadi Milik Penumpang

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Terbang dengan pesawat bukan cuma soal sampai tujuan, tapi juga menikmati berbagai fasilitas yang disediakan maskapai. Menariknya, tidak semua barang di kabin hanya boleh dipakai sementara. Ada beberapa perlengkapan yang memang diperuntukkan bagi penumpang dan boleh dibawa pulang tanpa rasa bersalah.

Sayangnya, masih banyak traveler yang ragu atau justru keliru membedakan mana barang “gratis” dan mana inventaris pesawat. Padahal, salah mengambil barang bisa berujung teguran hingga masalah hukum.

Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap barang di pesawat yang boleh dan tidak boleh dibawa pulang oleh penumpang.

Perlengkapan Pesawat yang Boleh Dibawa Pulang

Barang-barang berikut umumnya termasuk fasilitas personal atau sekali pakai yang diberikan maskapai untuk kenyamanan penumpang.

1. Perlengkapan Kebersihan Pribadi

Produk seperti hand sanitizer atau tisu basah biasanya disediakan untuk penggunaan individu. Karena sifatnya sekali pakai, penumpang diperbolehkan menyimpannya setelah penerbangan selesai.

2. Masker Mata

Masker mata yang diberikan dalam paket amenity dirancang untuk kenyamanan tidur selama penerbangan. Selama masih dalam kondisi layak, barang ini sah menjadi milik penumpang.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kota sungai penuh gelar jumpa pers dan Tanda tangan MOU Kerjasama Media.

3. Kaus Kaki Penerbangan

Kaus kaki khusus penerbangan termasuk fasilitas personal, terutama pada penerbangan jarak jauh. Barang ini umumnya tidak digunakan ulang oleh maskapai.

4. Earplug

Penyumbat telinga disediakan untuk membantu penumpang beristirahat lebih nyaman. Karena bersifat personal dan higienis, earplug boleh dibawa pulang.

5. Piyama Penerbangan

Beberapa maskapai internasional menyediakan piyama untuk penerbangan malam jarak jauh. Pakaian ini termasuk fasilitas pribadi dan boleh disimpan oleh penumpang.

6. Sandal Kabin

Sandal yang digunakan selama penerbangan umumnya masuk kategori sekali pakai. Maskapai memang mengizinkan penumpang membawanya pulang.

7. Pouch Amenity Kit

Tas kecil berisi perlengkapan penerbangan seperti sikat gigi, penutup mata, atau lotion merupakan hak penumpang. Pouch beserta isinya boleh dibawa pulang.

8. Kantong Muntah

Meski terdengar tidak lazim, kantong muntah termasuk perlengkapan sekali pakai yang sah untuk dibawa pulang.

Barang Pesawat yang Dilarang Dibawa Pulang

Berbeda dengan barang personal, beberapa perlengkapan di kabin adalah inventaris resmi maskapai dan wajib tetap berada di pesawat.

Baca Juga :  Kadis Diskominfosta Apresiasi Media Andalas Group: Sukses Gelar Andalas Award ke VI  2025

1. Selimut dan Bantal

Barang ini digunakan ulang setelah melalui proses pembersihan. Selimut dan bantal bukan milik pribadi penumpang.

2. Jaket Pelampung

Life jacket adalah alat keselamatan penting dalam kondisi darurat. Mengambilnya dapat membahayakan penerbangan dan melanggar aturan keselamatan.

3. Kartu Keselamatan

Kartu panduan keselamatan merupakan perlengkapan wajib yang harus tersedia di setiap kursi penumpang.

4. Headphone Pesawat

Headphone di pesawat adalah fasilitas bersama yang digunakan ulang. Karena termasuk aset maskapai, barang ini tidak boleh dibawa pulang.

Kesimpulannya, membawa pulang barang dari pesawat sah-sah saja selama memang diperuntukkan bagi penumpang. Jika ragu, jangan sungkan bertanya kepada awak kabin agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas masalah. (Ai)

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB