Guru SMKN 3 Tanjabtim Dimutasi dan Dites Kejiwaan Usai Kasus Pengeroyokan Siswa, Gubernur Jambi Ambil Langkah Tegas

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Kasus pengeroyokan seorang guru oleh belasan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berbuntut panjang. Gubernur Jambi, Al Haris, mengambil langkah tegas dengan memutuskan memindahkan guru yang terlibat konflik tersebut dari sekolah asalnya, sekaligus memerintahkan pemeriksaan kesehatan mental secara menyeluruh.

Keputusan itu diambil setelah polemik yang terjadi di lingkungan SMKN 3 Tanjabtim menjadi sorotan luas dan viral di media sosial. Guru berinisial AS, yang diketahui bernama Agus, sebelumnya menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa. Namun, belakangan terungkap adanya konflik internal yang diduga memicu insiden tersebut.

Menurut Al Haris, keputusan mutasi merupakan langkah yang tidak bisa ditawar untuk meredam ketegangan sosial di sekolah. Ia menilai, meski persoalan sempat dimediasi oleh aparat kepolisian, luka sosial di lingkungan sekolah sudah terlanjur dalam.

“Yang pasti guru itu kita pindahkan dari situ. Tidak mungkin dia tetap di sana, harus dipindahkan,” tegas Al Haris, dikutip dari unggahan akun @kabarjambiupdate, Jumat (23/1/2026).

Selain mutasi, Gubernur juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk melakukan asesmen kejiwaan terhadap guru yang bersangkutan. Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan kelayakan AS untuk tetap menjalankan fungsi sebagai pendidik.

“Saya minta pemeriksaan kejiwaannya juga. Apakah beliau masih layak sebagai guru. Kalau tidak layak, maka akan ditempatkan pada jabatan non-guru,” ujar Al Haris.

Kilas Balik Konflik

Kasus ini mencuat setelah Agus melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Namun, kesaksian dari salah seorang siswi berinisial Bunga mengungkap sisi lain dari peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Warung Bakso di Jakut Akui Kesalahan, Minta Maaf ke Pensiunan Guru Usai Viral

Menurut pengakuannya, konflik bermula dari persoalan sepele terkait pintu kelas yang berujung pada adu mulut. Situasi kemudian memanas setelah AS diduga melontarkan kata-kata bernada makian yang menyinggung profesi orang tua siswa serta menyindir soal gaji guru yang bersumber dari uang komite.

Peristiwa tersebut memicu emosi sejumlah siswa hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap guru tersebut. Hingga kini, AS juga telah melaporkan dugaan pembiaran oleh pihak sekolah ke Polda Jambi.

Respons Mendikdasmen

Di tengah keputusan Gubernur Jambi yang dinilai berpihak pada siswa dan sekolah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti menyampaikan pandangan berbeda. Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Kami mendorong perlindungan hukum terhadap guru. Kekerasan di sekolah bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan budaya sekolah yang aman,” ujar Abdul Mukti di Jakarta, Rabu (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, baik bagi murid maupun tenaga pendidik. Meski demikian, Abdul Mukti tetap mengimbau penyelesaian masalah dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, tanpa mengabaikan proses hukum.

Selain itu, Mendikdasmen juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi siswa yang terlibat agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Abdul Mukti mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai payung hukum dalam menciptakan iklim pendidikan yang kondusif.

Baca Juga :  BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem 9 Desember 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Meluas

PGRI Dorong Mediasi

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi turut menyoroti kasus tersebut. Ketua PGRI Jambi, Nanang Sunarya, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PGRI cabang Tanjabtim untuk menggali duduk perkara secara menyeluruh.

“PGRI berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan,” ujar Nanang, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan. Namun, pada saat yang sama, perlindungan terhadap guru sebagai tenaga pendidik juga harus menjadi perhatian utama.

Nanang mengungkapkan, saat ini baik pihak guru maupun murid telah menempuh jalur hukum dengan saling melaporkan kejadian tersebut. Oleh karena itu, PGRI berharap Polda Jambi dapat memfasilitasi ruang mediasi agar konflik tidak berlarut-larut dan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif.

“Yang terpenting adalah memastikan hak siswa untuk belajar dan hak guru untuk merasa aman dapat berjalan seimbang,” pungkasnya. (Sfw)

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB