Kejari Sungai Penuh Kembali Tinjau Proyek Tembok Penahan Kantor Camat Tanah Cogok

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk kedua kalinya melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan tembok penahan di Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Senin (19/1/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sempat ramai diperbincangkan.

Peninjauan lapangan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yogi Purnomo bersama sejumlah staf kejaksaan.

Proyek yang diperiksa merupakan pekerjaan dengan metode Penunjukan Langsung (PL) dan nilai anggaran relatif kecil, disebut tidak lebih dari Rp400 juta. Proyek ini sebelumnya menjadi sorotan setelah beredar pemberitaan yang menyebutkan tembok penahan tersebut roboh tak lama usai dikerjakan.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi oleh sejumlah awak media, tidak ditemukan bukti adanya robohnya tembok penahan sebagaimana isu yang berkembang. Kondisi di lapangan menunjukkan hanya terdapat beberapa retakan pada bagian struktur tembok. Retakan tersebut disebut telah diperbaiki oleh pihak pelaksana karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

Tidak terlihat tanda-tanda longsoran besar maupun kerusakan serius yang mengindikasikan kegagalan konstruksi. Penanganan terhadap titik-titik retak juga tampak telah dilakukan oleh pihak ketiga pelaksana pekerjaan.

Baca Juga :  Dukung Program TMMD Kodim 0417/Kerinci, Wako Alfin Bagi Sembako

Saat dimintai klarifikasi terkait hasil pengecekan, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menegaskan bahwa pihak kejaksaan turun ke lapangan murni sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ketika kembali ditegaskan apakah hasil pengamatan Kejari mengarah pada kesimpulan robohnya tembok atau sekadar keretakan, Yogi tetap menekankan bahwa fokus Kejari adalah menindaklanjuti laporan, bukan membangun opini teknis di luar kewenangan.

Di sisi lain, langkah cepat Kejari Sungai Penuh terhadap proyek berskala kecil ini justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah awak media dan warga menilai terdapat kesan ketimpangan penanganan perkara, mengingat masih adanya laporan dugaan korupsi bernilai besar yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satunya adalah laporan gabungan LSM dan wartawan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya. Menanggapi hal tersebut, Yogi Purnomo menyampaikan bahwa proses penanganan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Meski demikian, di masyarakat berkembang informasi bahwa LHP tersebut telah lama diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Sorotan publik juga tertuju pada laporan LSM Garansi terkait dugaan penyimpangan proyek bernilai sekitar Rp24 miliar yang hingga kini belum terlihat tindak lanjut konkret. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa perkara besar berjalan lambat, sementara proyek bernilai kecil justru cepat mendapat perhatian.

Baca Juga :  Kawal Penertiban Migas Rakyat, Pemprov Jambi Bentuk Satgas Khusus Pengawasan Sumur Ilegal

Situasi tersebut semakin menjadi perbincangan setelah beredarnya pemberitaan salah satu media online pada 18 Januari 2026 yang menyebutkan rencana pemanggilan seorang aktivis vokal, Aldi Agnopiandi, oleh Kejari Sungai Penuh terkait proyek Kantor Camat Tanah Cogok.

Beragam dinamika tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai arah dan prioritas penegakan hukum di wilayah Kejari Sungai Penuh. Publik mempertanyakan alasan di balik respons cepat terhadap proyek yang masih baru dan dalam masa pemeliharaan, sementara laporan dugaan korupsi bernilai besar belum menunjukkan kejelasan.

Meski demikian, Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya bahwa seluruh laporan masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan akan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sfw)

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kebakaran Hebat Landa Rumah Orang tua Mantan PJ.Bupati Asraf hingga Merambat kerumahnya.
Laporan ITE Berbulan-Bulan Jalan di Tempat, Arya Candra: Jangan Biarkan Pencari Keadilan Digantung Tanpa Kepastian
Perkara MDR Mulai Disidangkan, Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan dan Bukti DNA
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB