KPPU Tinjau Kawasan IMIP Morowali, Waspadai Potensi Monopoli dan Ketimpangan Akses Pelabuhan

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penguatan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat di kawasan industri strategis nasional.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat kepada pengelola kawasan dan pelaku usaha di IMIP.

Menurut Fanshurullah, keberadaan pelabuhan di kawasan industri terintegrasi memiliki peran krusial dalam rantai pasok nasional. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh menimbulkan perlakuan diskriminatif yang dapat menghambat persaingan usaha.

“Pelabuhan bukan hanya sarana logistik, tetapi titik strategis yang sangat menentukan struktur pasar. Ketika akses dan layanannya tidak setara, potensi distorsi persaingan akan semakin besar,” ujar Fanshurullah dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Kunjungan yang dilaksanakan pada Sabtu (17/1) tersebut merupakan respons atas berbagai sorotan publik terkait dugaan praktik monopoli dan penguasaan layanan strategis, khususnya di sektor kepelabuhanan dan pertambangan. Isu tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian Kementerian Pertanian RI dan Komisi VI DPR RI.

Baca Juga :  Diancam Obeng, Remaja di Bogor Nyaris Jadi Korban Begal Bermodus Minta Antar

KPPU menilai kawasan industri terintegrasi seperti IMIP memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena menggabungkan kegiatan pertambangan, pengolahan mineral, hingga jasa kepelabuhanan. Struktur usaha yang saling terhubung ini berpotensi melahirkan praktik monopoli, oligopoli, maupun integrasi vertikal yang merugikan pelaku usaha lain apabila tidak diawasi secara ketat.

Selain itu, KPPU mencatat sektor pertambangan secara konsisten memiliki Indeks Persaingan Usaha (IPU) terendah dalam delapan tahun terakhir, termasuk pada pengukuran tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan masih kuatnya tantangan struktural dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Fanshurullah menegaskan bahwa pertumbuhan industri dan investasi harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan pasar. Konsentrasi kekuatan ekonomi yang berlebihan justru berisiko menimbulkan biaya ekonomi tinggi dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Ketua PERMAHI Jambi serukan Jambi darurat PETI!

Dalam sosialisasi tersebut, KPPU menyoroti sejumlah isu penting, mulai dari potensi monopoli jasa kepelabuhanan, transparansi penetapan tarif, kesetaraan akses layanan, hingga praktik perjanjian eksklusif yang dapat menutup peluang usaha bagi pihak lain.

Sebagai langkah preventif, KPPU mendorong pengelola kawasan dan pelaku usaha di IMIP untuk mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. Program ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan risiko pelanggaran, serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Kehadiran KPPU di kawasan IMIP menegaskan komitmen negara dalam memastikan pembangunan industri nasional berjalan secara efisien, inklusif, dan tidak mengorbankan prinsip persaingan usaha yang sehat. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB