Porosjambimedia.com – Badan Informasi Geospasial (BIG) resmi meluncurkan Peta Indonesia edisi tahun 2025 dengan sejumlah pembaruan penting. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah perubahan penulisan nama negara Thailand menjadi “Tailan” dalam peta terbaru tersebut.
Pengumuman peluncuran peta ini disampaikan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026. Dalam unggahan tersebut, BIG juga menyediakan tautan barcode yang dapat digunakan masyarakat untuk mengunduh peta secara langsung melalui situs resmi lembaga.
Peta edisi terbaru ini memuat gambaran lengkap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mencakup wilayah kedaulatan, hak berdaulat, serta batas darat dan laut dengan negara tetangga. Batas-batas yang ditampilkan meliputi yang telah disepakati maupun yang masih dalam tahap perundingan. Selain itu, peta juga dilengkapi informasi batas administrasi daerah dengan skala 1:5.000.000.
Menurut BIG, peta ini disusun untuk mendukung penguatan infrastruktur geospasial strategis yang berperan dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda rutin dan strategis yang dilakukan secara berkala.
“Pemutakhiran Peta NKRI merupakan amanat kebijakan nasional agar representasi wilayah Indonesia selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, Dwi Maryanto, dikutip dari laman resmi lembaga tersebut.
Proses pembaruan peta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021–2025. Penyusunannya dilakukan secara komprehensif melalui pengumpulan data lintas unit, generalisasi informasi, seleksi fitur, serta verifikasi bertahap.
BIG juga menegaskan bahwa perubahan nama Thailand menjadi Tailan bukan keputusan sepihak. Penamaan tersebut mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi yang telah melalui kajian kebahasaan.
Sebagai otoritas nama geografis nasional (National Name Authority/NNA), BIG bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta Kementerian Luar Negeri dalam proses pembakuan ini.
“Hasil sidang Komisi Pembakuan Eksonim menjadi rujukan resmi dalam seluruh produk informasi geospasial BIG demi menjamin konsistensi penamaan,” jelas Juru Bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli.
Sebagai bentuk kontribusi di tingkat global, Indonesia melalui BIG juga telah menyampaikan dokumen eksonim nasional dalam Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) tahun 2025. (Dta)















