Jakarta, Porosjambimedia.com– Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial AC. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Kota Atambua dan melibatkan lebih dari satu terduga pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menjelaskan bahwa laporan telah diterima dan saat ini kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal. Polisi telah meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menyebutkan bahwa terdapat tiga orang terduga pelaku dalam kasus ini. Dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik pada Minggu sore, 11 Januari, sekitar pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban berada dalam satu tempat bersama para terduga pelaku dan mengonsumsi minuman beralkohol. Diduga, korban berada dalam kondisi tidak sadar ketika peristiwa tersebut terjadi.
Terkait informasi yang menyebut adanya keterlibatan seorang penyanyi yang dikenal publik, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman. Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Semua informasi yang beredar masih kami verifikasi melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan,” ujar Astawa. (Dla)















