Bogor, Porosjambimedia.com – Warga Desa Tegal, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dibuat curiga dengan keberadaan sebuah mobil boks yang terparkir lama di pinggir sungai tanpa diketahui pemiliknya. Setelah diselidiki, kendaraan tersebut ternyata merupakan hasil tindak pencurian.
Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan mobil itu pertama kali ditemukan pada Kamis pagi (8/1). Lokasinya berada di area sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk mengambil pasir. Karena tak ada satu pun warga yang mengenali kendaraan tersebut, informasi kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat melapor adanya kendaraan yang terparkir di lokasi sungai tanpa diketahui siapa pemiliknya,” ujar AKP Budi saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT setempat. Namun, tidak ada warga yang mengetahui asal-usul mobil tersebut.
Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan kondisi kunci kontak mobil sudah rusak, menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut bermasalah. Di dalam mobil, petugas juga menemukan dua lembar dokumen bekas uji kelaikan kendaraan.
Pengecekan kemudian dilakukan terhadap nomor rangka dan nomor mesin mobil. Hasilnya, identitas kendaraan tersebut sesuai dengan mobil boks bernomor polisi B-9467-UCN.
Setelah ditelusuri, mobil boks tersebut diketahui merupakan kendaraan hasil pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke Polsek Cakung, Jakarta Timur.
“Pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan telah kami serahkan kepada Polsek Cakung di Mako Polsek Cigudeg dengan disaksikan pihak korban,” jelas AKP Budi. (Dla)















