Jakarta, Porosjambimedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan gizi bagi seluruh anak Indonesia, termasuk anak-anak yang berada dalam kondisi rentan. Menanggapi wacana pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak jalanan dan penyandang disabilitas, BGN menjelaskan pembagian peran antar lembaga pemerintah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyampaikan bahwa penyaluran makan bergizi bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos).
“Untuk lansia dan penyandang disabilitas, program makan bergizi gratis dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Nanik kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, BGN bertanggung jawab terhadap anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah, termasuk mereka yang hidup di jalanan dan belum terjangkau oleh fasilitas pendidikan atau sekolah rakyat. Menurut Nanik, istilah “anak jalanan” perlu diganti dengan “anak usia sekolah” karena hak gizi tetap melekat pada setiap anak.
“Anak yang hidup di jalan tetapi masih dalam usia sekolah tetap menjadi tanggung jawab BGN untuk mendapatkan MBG. Mereka tetap anak-anak yang memiliki hak atas pemenuhan gizi,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan istilah ini bertujuan menghapus stigma dan menegaskan bahwa kondisi sosial tidak boleh menghilangkan hak dasar anak atas nutrisi yang layak.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah terbuka terhadap usulan agar program MBG juga mencakup anak jalanan dan penyandang disabilitas. Ia menyebutkan bahwa masukan tersebut akan dikaji lebih lanjut.
“Terima kasih atas catatan dan masukan yang diberikan. Pemerintah akan mempertimbangkannya,” kata Prasetyo saat ditemui di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang partisipasi publik dan siap menerima saran apabila masih terdapat kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program pemerintah. (Khy)















