Jakarta, Porosjambimedia.com— Tiga warga Palestina dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan pasukan Israel dalam insiden terpisah yang terjadi di wilayah Khan Younis, Gaza bagian selatan, pada Minggu (4/1).
Pejabat kesehatan setempat mengungkapkan bahwa korban terdiri dari seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun, seorang nelayan yang ditembak di area laut yang masih berada dalam pengawasan Israel, serta seorang pria dewasa yang ditembak di wilayah timur Khan Younis, kawasan yang dikendalikan pasukan Israel.
Hingga berita ini disampaikan, pihak militer Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.
Meski gencatan senjata telah diberlakukan sejak Oktober lalu, Israel masih melakukan serangan udara secara berkala. Mengutip laporan Reuters, pemerintah Israel menyatakan bahwa operasi tersebut ditujukan untuk mencegah potensi serangan serta menghancurkan fasilitas kelompok bersenjata Palestina.
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 420 warga Palestina tewas sejak gencatan senjata mulai berlaku. Di sisi lain, serangan dari kelompok bersenjata Palestina dilaporkan telah menewaskan tiga personel militer Israel.
Israel dan Hamas saling menuding sebagai pihak yang melanggar kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi pada masa pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam fase awal rencana perdamaian yang diusulkan Trump, Israel tetap mempertahankan kendali atas sekitar 53 persen wilayah Gaza. Tahap ini mencakup proses pertukaran sandera Israel yang ditahan di Gaza dengan warga Palestina yang ditahan oleh Israel.
Sandera terakhir yang belum diserahkan berupa jenazah seorang anggota kepolisian Israel yang tewas pada 7 Oktober 2023, saat kelompok bersenjata dari Gaza melancarkan serangan ke Israel. Serangan tersebut, menurut data resmi Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan sekitar 250 orang disandera.
Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan bahwa total korban tewas akibat operasi militer Israel di Gaza telah melampaui 71.000 jiwa. Operasi tersebut memicu tudingan genosida dan kejahatan perang dari berbagai pihak internasional, tuduhan yang terus dibantah oleh pemerintah Israel. (Dita)















