Jakarta, Porosjambimedia.com– Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk badan khusus perumahan sebagai langkah strategis untuk mempercepat realisasi program pembangunan rumah rakyat yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Fahri menjelaskan, Presiden menekankan pentingnya menghadirkan mekanisme percepatan pembangunan perumahan melalui pembentukan lembaga baru yang memiliki kewenangan terintegrasi.
“Presiden beberapa kali menegaskan perlunya mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Saya sampaikan bahwa terdapat mandat dalam sejumlah undang-undang untuk membentuk lembaga khusus yang menangani percepatan tersebut,” ujar Fahri, Selasa (30/12/2025).
Badan khusus perumahan ini nantinya akan bertugas mengelola seluruh aspek pembangunan hunian, khususnya perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seluruh proses, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga pengelolaan dan penghunian rumah sosial, akan ditangani dalam satu sistem terpadu.
“Intinya, harus ada satu lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen penghunian berbasis hunian sosial.
Presiden membayangkan akselerasi besar-besaran agar pembangunan perumahan tidak lagi terhambat birokrasi,” jelas Fahri.
Selama ini, lanjut Fahri, urusan pembangunan perumahan masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama lambannya realisasi pembangunan rumah rakyat.
“Kalau semua kebutuhan itu dikonsolidasikan dalam satu lembaga, maka prosesnya akan jauh lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Fahri mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Pemerintah menargetkan regulasi pembentukan badan khusus perumahan dapat disahkan pada awal tahun 2026.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada pertemuan lanjutan, dan di awal tahun regulasinya bisa kita sahkan,” pungkas Fahri.















