Karangasem, Porosjambimedia.com – Peristiwa memilukan terjadi di kawasan BTN Dwipakarya, Lingkungan Pebukit, Kabupaten Karangasem, Bali. Seorang bocah perempuan berusia lima tahun berinisial NKRA ditemukan meninggal dunia setelah tersangkut tali ayunan di halaman rumah tetangganya, Sabtu (27/12/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian nahas tersebut, korban sempat dilarang oleh ibunya untuk keluar rumah. Namun dalam situasi lingkungan yang relatif sepi, korban diduga keluar tanpa sepengetahuan orang tua.
Pemilik rumah sekaligus pemilik ayunan, Mahrif, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya baru pulang dari salat Jumat dan beristirahat di dalam rumah. Tak lama berselang, ia mendengar suara tangisan anak dari arah luar rumah.
“Saya dengar ada anak menangis. Begitu keluar, kakak korban sudah menggendong adiknya sambil menangis. Saya sempat bertanya, tapi dia langsung lari memanggil ibunya,” ujar Mahrif.
Ibu korban yang mengetahui kondisi anaknya langsung panik dan meminta bantuan warga sekitar. NKRA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah diperiksa oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan ayunan tersebut sebelumnya telah dilepas bagian dudukannya, menyisakan tali yang tergantung. Di dekat ayunan terdapat dipan kayu bekas yang diduga digunakan korban untuk menjangkau tali ayunan tersebut.
Diduga, korban mencoba bermain dan menarik tali ayunan hingga kepalanya terjerat. Sandal korban ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian, memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.
Mahrif juga menyebutkan adanya perilaku tidak biasa dari korban sebelum kejadian. NKRA sempat meminta ditemani ke warung dan meminta disuapi makan oleh ibunya, hal yang jarang dilakukan sebelumnya.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Aparat setempat telah melakukan pendataan dan koordinasi untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. (Hst)















