DPR RI Kecam Aksi Bonnie Blue yang Diduga Merendahkan Bendera Merah Putih

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam keras dugaan tindakan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara asing asal Inggris, Tia Emma Billinger atau yang dikenal dengan nama Bonnie Blue. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perendahan simbol negara tidak dapat dibenarkan.

Menurut Dave, bendera Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang harus dihormati oleh siapa pun, termasuk warga negara asing.

“Bendera adalah simbol kehormatan dan kedaulatan negara. Tindakan yang merendahkan atau melecehkannya sama sekali tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Dave menilai pemerintah perlu bersikap tegas terhadap setiap WNA yang melakukan tindakan tidak pantas terhadap simbol negara Indonesia. Ia juga mendorong agar perwakilan Indonesia di luar negeri mengambil peran aktif melalui jalur diplomasi.

“Komisi I DPR RI menekankan pentingnya peran KBRI untuk menyampaikan keberatan resmi melalui mekanisme diplomatik, sekaligus memastikan tindakan tersebut tidak berdampak buruk terhadap hubungan bilateral,” katanya.

Baca Juga :  Penataan Pasar Jadi Perhatian Pemkot, Sekda Alpian :  Pasar Harus  Aman & Nyaman

Meski demikian, Dave mengingatkan bahwa langkah yang diambil tetap harus dilakukan secara bijaksana dan terukur agar tidak memperkeruh hubungan antarnegara.

“Indonesia harus tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap mengedepankan diplomasi yang beradab,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia, termasuk memastikan pemahaman mereka terhadap aturan hukum dan penghormatan terhadap simbol negara.

“Setiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib menghormati simbol dan nilai kebangsaan. Pengawasan terhadap WNA harus terus diperkuat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merespons beredarnya video di media sosial yang menampilkan Bonnie Blue menggunakan bendera Indonesia secara tidak pantas. Dalam video tersebut, bendera Merah Putih terlihat diselipkan di bagian belakang celana hingga menjuntai ke bawah.

Video tersebut disebut dibuat setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia. Sebelumnya, yang bersangkutan dideportasi karena melanggar aturan lalu lintas saat membuat konten video di jalanan Bali menggunakan kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”.

Baca Juga :  Aksi Unik Kades Sragen Berendam Lumpur, Protes Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki

Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat dan otoritas setempat di Inggris.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, agar kasus ini ditangani sesuai hukum dan prosedur yang berlaku di Inggris,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela.

Kemlu menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga kehormatan simbol negara sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan diplomasi internasional. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB