Pansus dan Bapemperda Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh tentang Tata Tertib

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (10/12).

Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Dahkir Yahya, S.Pd.,MM, dengan didampingi Wakil Ketua Pansus dan Sekretaris Pansus serta diikuti seluruh Anggota Bapemperda, Anggota Pansus, Sekwan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan regulasi internal dewan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan kerja kelembagaan DPRD ke depan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026

Dalam prosesnya, seluruh peserta rapat yang hadir turut memberikan kontribusi pemikiran, saran, dan pandangan konstruktif, guna memastikan bahwa Tata Tertib yang disusun mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD secara efektif, akuntabel, serta relevan dengan dinamika pemerintahan daerah.

Para Anggota Pansus dan Bapemperda juga menelaah secara detail setiap pasal dan ketentuan yang termuat dalam rancangan Tata Tertib, mulai dari mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hak dan kewajiban anggota, hingga penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Rapat juga diwarnai dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota Pansus maupun Bapemperda, termasuk sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terbaru, standar prosedur kerja DPRD, serta kebutuhan penyesuaian dengan dinamika pemerintahan daerah saat ini.

Baca Juga :  SIDAK KOMISI III DPRD KOTA SUNGAI PENUH

Melalui semangat Kolaboratif ini, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan Peraturan DPRD yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu memperkuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas DPRD Kota Sungai Penuh

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gelar RDP Bahas Kesiapan Pilkades Serentak 2027
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H/2026 M
Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas PBJT
DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja Gabungan, Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA, Sampaikan Motivasi kepada Wisudawan
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Rapat Paripurna, Mengikuti dan Mendengar Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB