Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Pimpinan, Bapemperda dan Panitia Khusus DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin (09/02).

Rapat fasilitasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, yang didampingi oleh Ketua Bapemperda Maswan, SE, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dahkir Yahya, S.Pd., MM, bersama SKPD terkait.

Rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan DPRD, guna memastikan rancangan peraturan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  DKI Jakarta Perkuat Transportasi Inklusif, 32 Bus Sekolah Disabilitas Layani Puluhan Ribu Pelajar

Dalam kesempatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan masukan, saran, serta penyempurnaan terhadap substansi dan redaksional rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. Pembahasan dilakukan secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan bahwa fasilitasi ini sangat penting sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

“Melalui fasilitasi ini, diharapkan rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dapat disempurnakan dan nantinya mampu mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Monadi Lepas 413 Jemaah Haji Kerinci 2026

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh diskusi konstruktif. Hasil fasilitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Hmsdpr)

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB