Pansus dan Bapemperda Kembali Gelar Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, porosjambimedia.com- DPRD Kota Sungai Penuh melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggelar lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh, Jum’at (19/12).

Pembahasan lanjutan ini berlangsung sejak dari hari Senin, 15 Desember 2025 dan resmi berakhir pada hari ini, Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menyempurnakan regulasi internal yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus dan Bapemperda mencermati secara detail setiap pasal yang tertuang dalam rancangan tata tertib, termasuk mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, tata cara persidangan, serta penguatan etika dan disiplin anggota DPRD.

Baca Juga :  Terkuak! Sindikat Jual Beli Anak Lintas Provinsi di Balik Kasus Bilqis: 9 Bayi dan 1 Anak Diperdagangkan Lewat Medsos

Selama proses pembahasan, suasana rapat berlangsung dinamis. Para anggota Pansus dan Bapemperda secara aktif menyampaikan pandangan, pemikiran, serta saran terhadap substansi rancangan tata tertib. Tidak hanya itu, jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh juga turut memberikan masukan teknis dan administratif guna memastikan peraturan yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan yang intensif dan berkesinambungan ini, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib secara tepat waktu dan berkualitas, serta memastikan tata tertib yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas DPRD Kota Sungai Penuh

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB