JAKARTA, Porosjambimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melepas sejumlah aset hasil rampasan perkara korupsi ke publik. Salah satunya adalah rumah milik mantan Ketua DPR RI periode 2014–2019, Setya Novanto, yang kini resmi masuk daftar lelang nasional 2025.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa properti yang dilelang tersebut berada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Proses lelang berlangsung mulai 10 November hingga 9 Desember 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Untuk aset milik Setya Novanto, lokasinya di Kupang, NTT. Bukan di Jakarta,” kata Mungki saat memberikan keterangan di Gedung Rupbasan KPK, Rabu (26/11).
Rumah tersebut memiliki luas 550 meter persegi dan dipasarkan dengan harga limit Rp2.181.065.000. Aset ini menjadi salah satu dari 103 lot barang tidak bergerak yang dilelang KPK tahun ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Selain rumah Setya Novanto, KPK juga melelang tanah, bangunan, dan unit apartemen dengan total nilai limit mencapai Rp282,8 miliar. Di antara aset tersebut, item dengan harga tertinggi adalah sebuah pabrik di Bogor yang mencapai kisaran Rp60 miliar.
“Tahun ini kami melelang total 176 lot, terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 barang tidak bergerak,” ungkap Mungki.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang tersebut berasal dari 33 perkara korupsi berbeda dan dilelang serentak melalui 22 KPKNL di seluruh wilayah Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, KPK telah menyelenggarakan tiga putaran lelang sebelumnya yaitu pada Maret, Juni, dan September. Dari tiga putaran itu, nilai realisasi lelang mencapai masing-masing Rp42,3 miliar, Rp28,7 miliar, dan Rp8 miliar.
Lelang tahun ini diharapkan menjadi salah satu cara mempercepat pengembalian kerugian negara serta memastikan aset tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan kembali secara sah oleh masyarakat. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : CNN INDONESIA















