JAKARTA,Porosjambimedia.com – Penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari peran penting Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Mereka menjadi garda depan yang memastikan seluruh proses pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal, baik sejak tahap persiapan di Indonesia hingga penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi.
Menjadi bagian dari PPIH berarti siap mengemban amanah besar, sebab tugas mereka bukan hanya administratif, tetapi juga mendampingi jemaah secara langsung selama perjalanan dan masa operasional haji. Karena itu, calon petugas wajib memahami struktur, kategori, dan tahapan seleksi yang berlaku.
Melalui unggahan resmi Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj), diumumkan beberapa kategori petugas haji yang akan direkrut untuk penyelenggaraan haji tahun 2026:
Kategori Petugas Haji 2026
1. PPIH Pusat Bertugas mengoordinasikan seluruh kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Posisi ini memegang peran strategis dalam pengendalian operasional.
2. PPIH Arab Saudi Menangani pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah selama berada di Arab Saudi. Unit ini menjadi ujung tombak layanan lapangan.
3. PPIH Embarkasi Melayani dan membina jemaah selama berada di asrama embarkasi saat keberangkatan, serta di asrama debarkasi saat kepulangan.
4. PPIH Kloter Petugas yang mendampingi jemaah dalam kelompok terbang (kloter), mulai dari pemberangkatan, selama perjalanan, saat berada di Arab Saudi, hingga kembali ke Indonesia.
5. Petugas Haji Daerah (PHD) Bertugas mendampingi jemaah dalam skala daerah dan memperkuat fungsi petugas kloter. Kuota PHD diambil dari alokasi jemaah haji reguler sesuai ketentuan.
Jadwal Rekrutmen PPIH 2026
Kemenhaj menetapkan jadwal rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M sebagai berikut:
- November 2025 – Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter
- Desember 2025 – Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
- Januari–Februari 2026 – Pelatihan & bimbingan teknis petugas haji
Seleksi dilakukan melalui tiga tahap utama:
• Seleksi administrasi
• Tes kompetensi
• Wawancara
Setiap proses akan diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi, disiplin, serta kemampuan komunikasi dasar bahasa Arab.
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan atau informasi hoaks terkait seleksi petugas haji yang mengatasnamakan panitia atau lembaga resmi. (Hst)
Sumber Berita : detik.Com















