SLEMAN, Porosjambimedia.com— Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Prambanan, Kabupaten Sleman, pada Selasa (4/11/2025) pagi. Sebuah kereta api menabrak mobil dan dua sepeda motor, menewaskan tiga orang dan melukai empat lainnya.
Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut keterangan polisi dan saksi mata, palang pintu perlintasan tidak menutup dan sirine peringatan tidak berbunyi saat kereta melintas.
Kronologi Kejadian: Mobil dan Dua Motor Tertabrak KA
Kapolsek Prambanan Kompol Dede Setiyarto menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu mobil merah dan dua sepeda motor.
“Sekitar pukul 10 pagi terjadi kecelakaan antara kereta api dengan satu mobil dan dua sepeda motor. Tiga korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor,” ujar Dede di lokasi kejadian.
Ketiga korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY, sementara empat korban luka-luka yang merupakan satu keluarga dari penumpang mobil masih dirawat di rumah sakit.
“Empat orang di mobil terdiri dari suami, istri, dan dua balita. Pasangan suami istri dirawat di RS Bhayangkara, sedangkan dua anaknya di RS Islam PDHI,” jelas Dede.
Saksi: Palang Pintu Tidak Menutup, Sirine Tak Berbunyi
Seorang saksi bernama Yesi, warga setempat, mengungkapkan bahwa palang pintu sisi utara tidak menutup ketika kereta melintas dari arah timur.
“Kereta sudah bunyikan klakson dari jauh, tapi palang pintu sebelah utara tidak menutup. Suara sirinenya juga tidak terdengar,” tutur Yesi.
Ia menambahkan, kendaraan masih melintas seperti biasa karena tidak ada tanda bahaya yang aktif.
“Mobil merah dan motor di belakangnya masih jalan, tiba-tiba langsung tertabrak kereta,” katanya.
Menurut Yesi, petugas palang pintu terlihat berada di dalam pos penjagaan saat kecelakaan terjadi.
“Petugasnya ada di dalam pos, saya lihat seperti sedang mengetuk meja,” tambahnya.
Polisi dan KAI Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Prambanan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Polisi akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menelusuri kondisi palang pintu saat kejadian.
“Kami masih dalami apakah posisi palang pintu saat itu tertutup atau tidak. Semua masih dalam proses penyelidikan bersama PT KAI,” ungkap Dede.
KAI Sampaikan Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab
Menanggapi kecelakaan ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan belasungkawa kepada para korban.
“KAI sangat berduka dan menyayangkan kejadian ini. Kami akan menanggung biaya pengobatan serta memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.
Pihak KAI juga berjanji untuk mengevaluasi sistem keselamatan dan prosedur penjagaan perlintasan, guna mencegah peristiwa serupa di masa depan.
Catatan Keselamatan
Kecelakaan di perlintasan kereta api masih menjadi salah satu penyebab utama korban jiwa di jalur darat. KAI dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat kiri-kanan, dan memastikan palang pintu tertutup sempurna sebelum melintas. (Hst)
Sumber Berita : Kompas.com















