Arab Saudi Larang Indonesia Buka Klinik Haji 2026, DPR Minta Pemerintah Siapkan SDM Kesehatan di Rumah Sakit Setempat

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com — Pemerintah Indonesia mendapat tantangan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Berdasarkan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi, Indonesia tidak lagi diperbolehkan membuka klinik kesehatan sendiri untuk jemaah haji selama di Tanah Suci.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) Haji dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

“Catatan penting untuk tahun ini: kita tidak boleh lagi membuka klinik di sana,” ujar Wachid di hadapan Ketua Panja Haji dan Sekjen Kemenkes.

Dengan aturan baru tersebut, jemaah haji Indonesia yang sakit harus dirujuk ke rumah sakit setempat di Arab Saudi, dan tidak bisa lagi dirawat di hotel atau klinik Indonesia seperti pada musim haji sebelumnya.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut kebijakan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan tenaga kesehatan (SDM) yang akan bertugas mendampingi jemaah di rumah sakit Arab Saudi.

Baca Juga :  MoU Mendikdasmen–Kapolri Jadi Kado HGN 2025: Guru Kini Dapat Perlindungan Hukum Lebih Kuat

“Kita harus siapkan tenaga medis yang bisa ditempatkan di rumah sakit pemerintah Saudi. Jangan sampai nanti jemaah kita kesulitan komunikasi. Kalau tidak disiapkan, kasihan jemaah kita,” tegas Wachid.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia perlu menjalin kerja sama resmi antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, agar pelayanan kesehatan jemaah tetap terjamin sesuai standar.

Kebijakan ini menjadi bagian dari pembahasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Topik yang dibahas meliputi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), embarkasi, angkutan penerbangan, serta pembagian kuota haji.

Untuk musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga :  Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Hadapi Vonis Pemberontakan

Pemerintah juga mengusulkan rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah, dengan porsi pembayaran langsung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.924.000.

Dengan perubahan kebijakan kesehatan dari Arab Saudi ini, pemerintah diharapkan segera menyusun sistem layanan kesehatan terpadu yang memungkinkan jemaah tetap memperoleh pelayanan optimal meskipun klinik Indonesia sudah tidak diizinkan beroperasi. (Hst)

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

QRIS Terus Mendunia, BI Siapkan Ekspansi Pembayaran Digital ke Hong Kong, India hingga Arab Saudi
10 Hari Tertimbun Lumpur, Perempuan 64 Tahun di Nepal Ditemukan Selamat oleh Tim Penyelamat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Fasilitas Radar AS di Alaska, Delapan Penumpang Dipastikan Meninggal
S&P Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp17.700 per Dolar AS pada 2026
Laporan ITE 4 Bulan Mengendap, Pelapor Akhirnya Dihubungi penyidik Polres Sarolangun
Patung Raksasa Lionel Messi di India Akan Dipindahkan Setelah Bergoyang Diterpa Angin
HIPMI Jambi Dukung Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir, Melalui pelabuhan Talang duku, Generasi Muda Diajak Tembus Pasar Global
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB