Jambi, Porosjambimedia.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, secara resmi melepas keberangkatan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu malam, 13 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jemaah yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini. Ia berharap seluruh jemaah diberikan keselamatan, kesehatan, kemudahan selama perjalanan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang mendapat panggilan suci tahun ini. Semoga perjalanan ibadah hajinya diberi keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kembali menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Wagub Jambi itu juga berharap seluruh rangkaian ibadah di Makkah dan Madinah dapat dijalankan dengan lancar tanpa hambatan. Menurutnya, ibadah haji merupakan penyempurna rukun Islam yang harus dijalani dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.
Selain itu, Abdullah Sani mengingatkan bahwa para jemaah merupakan tamu Allah SWT yang mendapatkan kesempatan istimewa untuk meraih keberkahan dan pengampunan dosa. Karena itu, ia menitipkan doa agar Provinsi Jambi selalu dalam keadaan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.
“Doakan kami, khususnya Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pak Sekda agar selalu diberi kekuatan dan istiqamah dalam memimpin Jambi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji. Ia menilai kesiapan jasmani dan rohani sangat diperlukan mengingat ibadah haji membutuhkan stamina yang baik.
Kepada dokter dan petugas kesehatan, Abdullah Sani juga berpesan agar memberikan pelayanan terbaik dan membantu seluruh jemaah dengan penuh keikhlasan sehingga para jemaah dapat beribadah dengan nyaman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Wahyudi Abdul Wahab, mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi serta menjaga sikap dan adab selama berada di Tanah Suci.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran dapat berdampak serius, mulai dari teguran hingga sanksi berat seperti deportasi dan denda.
“Jangan sampai ada yang melanggar aturan karena itu bisa merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik bangsa serta daerah,” ujarnya.
Wahyudi juga menitipkan para jemaah kepada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar memberikan pelayanan maksimal selama proses ibadah berlangsung.
Dari total 444 jemaah yang tergabung dalam Kloter BTH 20, sebanyak 288 orang berasal dari Kota Jambi dan 150 orang dari Muaro Jambi. Para jemaah turut didampingi dua petugas TPHD dan empat petugas PPIH selama pelaksanaan ibadah haji. (Hst)















