Jakarta, Porosjambimedia.com — Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, melontarkan kritik keras terhadap tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Menurut Ratna, tayangan tersebut mencerminkan minimnya pemahaman media terhadap tradisi dan kultur pesantren — yang selama ini menjadi pilar pendidikan moral dan karakter bangsa.
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi pusat pembentukan karakter, moral, dan peradaban bangsa. Tayangan semacam itu tidak hanya menyakiti hati para santri dan kiai, tetapi juga menyinggung perasaan umat Islam,” tegas Ratna dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI itu menilai media seharusnya berperan sebagai mitra edukatif publik, bukan malah menyebarkan stigma negatif terhadap lembaga keagamaan tradisional. Ia menyebut, banyak insan media yang belum memahami struktur nilai, adab, dan sistem kehidupan di pesantren yang telah bertransformasi mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisinya.
“Tidak semua hal di pesantren bisa dinilai dengan cara pandang luar. Pesantren punya dunia dan nilai tersendiri yang tidak bisa dipahami hanya lewat sudut pandang sensasional,” ujarnya.
Dalam pandangannya, Ratna mengutip pemikiran KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menyebut pesantren sebagai subkultur — entitas sosial dengan sistem nilai, kebiasaan, dan cara hidup khas yang berbeda dari masyarakat umum.
“Kata Gus Dur, pesantren memiliki tiga ciri utama: kepemimpinan kiai, kehidupan bersama yang berasaskan kebersamaan, serta keseimbangan antara pendidikan agama dan umum. Inilah yang membentuk karakter bangsa yang santun dan religius,” tutur Ratna.
Ia menegaskan bahwa pesantren selama ini berperan besar dalam menjaga moralitas, menanamkan toleransi, dan memperkuat nasionalisme. Karena itu, framing negatif terhadap pesantren sama saja dengan melukai akar kebudayaan dan spiritualitas bangsa.
Ratna mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meninjau ulang izin siar Trans7, khususnya terhadap program yang menimbulkan keresahan publik dan dianggap tidak menghormati nilai-nilai keagamaan.
“Media memiliki tanggung jawab moral. Sebelum menyiarkan sesuatu yang menyangkut institusi keagamaan, pelajari dulu konteksnya. Jangan menilai pesantren dengan kacamata sempit dan selera hiburan,” tegas Ratna.
Lebih jauh, ia mengajak insan pers untuk membuka dialog dengan kalangan pesantren, agar media dapat menjadi jembatan pemahaman, bukan sumber kesalahpahaman.
“Daripada memframing negatif, jauh lebih bermanfaat bila media ikut memperkenalkan wajah pesantren yang sesungguhnya — tempat belajar tentang ketulusan, kemandirian, dan cinta tanah air,” ujarnya.
Ratna berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia penyiaran nasional, agar lebih berhati-hati dalam memproduksi konten publik, terutama yang menyentuh tokoh dan lembaga keagamaan.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan Islam, tapi benteng moral bangsa. Media seharusnya ikut menjaga, bukan mencederai,” tutupnya. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : fraksipkb.com















