Jambi, Porosjambimedia.com – Sebanyak 48.735 siswa kelas XII dari berbagai sekolah di Provinsi Jambi dipastikan akan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) Nasional 2025, yang akan digelar secara serentak pada 3–9 November 2025.
Program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif di tingkat nasional, menggantikan fungsi Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus sejak 2020.
Kasubag Program dan Evaluasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Mardianis, menjelaskan bahwa TKA tidak digunakan sebagai syarat kelulusan, namun hasilnya sangat strategis untuk memetakan kemampuan akademik dan menjadi nilai tambah bagi siswa yang melanjutkan pendidikan tinggi.
“TKA bukan ujian kelulusan, tetapi alat ukur kemampuan siswa secara nasional. Hasilnya bisa jadi nilai plus untuk seleksi perguruan tinggi atau jalur prestasi,” jelas Mardianis, Rabu (15/10/2025).
TKA 2025 akan diikuti oleh siswa dari SMA, SMK, MA, SLB, serta peserta Paket C di seluruh Jambi, melibatkan 776 satuan pendidikan.
Tes dilaksanakan secara daring (online) dengan sistem pengawasan ketat. Soal ujian dikirim langsung oleh Kemendikbudristek, sementara pengawas berasal dari perguruan tinggi yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga akan melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, termasuk kesiapan infrastruktur sekolah seperti ketersediaan jaringan internet, listrik, dan perangkat komputer.
“Sekolah yang belum memiliki fasilitas lengkap dapat bergabung di sekolah lain yang memenuhi standar pelaksanaan,” tambah Mardianis.
Meskipun bersifat sukarela, siswa yang mengikuti TKA akan memperoleh sertifikat resmi dari Kemendikbudristek.
Sertifikat tersebut berisi hasil peringkat kemampuan siswa, mulai dari kategori istimewa, memadai, hingga perlu peningkatan.
Nilai dan sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai bukti prestasi akademik, terutama bagi siswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri, jalur kedinasan, atau beasiswa prestasi nasional.
“Kalau nilainya tinggi, sertifikat TKA bisa menjadi pertimbangan penting di jalur seleksi kampus. Jadi meski tidak wajib, manfaatnya besar,” ujar Mardianis.
Siswa yang sedang mengikuti magang, lomba, atau kegiatan nasional di luar daerah tetap dapat mengikuti TKA di lokasi terdekat, asalkan sekolah asal mengajukan permohonan resmi. Selain itu, peserta diwajibkan mengisi surat kesediaan yang juga ditandatangani oleh orang tua, sekaligus memilih mata pelajaran pilihan sesuai jurusan, seperti IPA, IPS, atau Kejuruan.
“Jika siswa mengambil TKA bidang IPS dan kuliah di Ekonomi, hasilnya bisa digunakan. Tapi kalau masuk kedokteran, tentu harus ambil TKA bidang IPA,” jelasnya.
Menariknya, program TKA tidak hanya diperuntukkan bagi jenjang SMA. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga tengah menyiapkan pelaksanaan TKA untuk SD kelas 6 dan SMP kelas 9, yang dijadwalkan berlangsung pada Maret–April 2026, menyesuaikan dengan kalender puasa dan Idul Fitri.
Pendataan infrastruktur dan peserta saat ini sedang berlangsung. Prinsip pelaksanaannya sama: tidak menentukan kelulusan, namun menjadi alat evaluasi nasional untuk melihat kemampuan siswa secara menyeluruh.
“Kami ingin hasil TKA menjadi acuan penguatan mutu pendidikan di setiap jenjang,” tutup Mardianis.
Dengan persiapan matang dari pemerintah dan dukungan sekolah, pelaksanaan TKA Nasional 2025 di Provinsi Jambi diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pendidikan dan perencanaan kebijakan pendidikan ke depan.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Jambilink.id















