Cegah Terjadinya Maladministrasi di Program Kampung Bahagia Kota Jambi, Ombudsman adakan Diseminasi

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Porosjambinedia.com – Untuk mendorong pelaksanaan Program Kampung Bahagia Kota Jambi, Ombudsman Jambi mengoptimalkan fungsi pengawasan pada pilot project tersebut.

Pada Rabu, 9 Oktober 2025, Ombudsman Jambi mengadakan kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi pada Program Kampung Bahagia di Kota Jambi. Kegiatan ini melibatkan Koordinator dan Pendamping Program Kampung Bahagia, serta para Pokja yang ditunjuk di 67 RT di Kota Jambi sebagai percontohan.

Kegiatan ini digagas oleh Asisten Ombudsman Jambi, Indra. Hadir juga dalam diseminasi ini Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi dan Walikota Jambi. Selain itu juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Camat Palmerah, dan Bank Jambi.

Dalam kesempatan itu Walikota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas pengawalan dan pengawasan program strategis yang dimiliki oleh Kota Jambi, yakni Kampung Bahagia. Ia mengatakan bahwa program ini merupakan program yang pertama kali dilakukan yang berbasis gotong royong. Tahun ini ada 67 RT yang dijadikan pilot project program Kampung Bahagia.

Baca Juga :  Perkuat Solidaritas dan Orientasi Gerakan. BEM Nusantara Jambi Gelar Temu Daerah Pertama

“Ini merupakan program pertama di Jambi yang melibatkan masyarakat secara gotong royong. Untuk itu masih perlu penyempurnaan dari Ombudsman dan juga masyarakat,” ujar Maulana.

Program ini sendiri nantinya akan terus dilanjutkan hingga 1.650 RT di Kota Jambi. “Kita harap lewat pengawasan Ombudsman program ini terus alami perbaikan hingga tahapan selanjutnya,” sebut Maulana.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa Ombudsman diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk di antaranya Kampung Bahagia ini.

“Keberadaan Ombudsman di sini untuk mengarahkan sehingga tidak terjadi maladministrasi. Ombudsman bukan mencari kesalahan,” sebut Saiful.

Saiful juga menyampaikan pesan kepada para RT selaku pokja agar dapat memanfaatkan kucuran dana sebesar Rp 100 juta ini dengan sebaik-baiknya. Karena pengelolaan dana yang baik akan menghasilkan layanan yang baik dan juga kepercayaan dari masyarakat.

“Saya berpesan agar Ketua RT bertanggung jawab, libatkan masyarakat, dan menjalankan amanah dengan baik. Jika pelaksanaan program ini berjalan dengam baik, tentunya akan menjadi gambaran bahwa pengelolaan proyek pembangunan dapat dikelola langsung oleh masyarakat,” jelas Saiful.

Baca Juga :  TERUNGKAP, PENYELENGGARA PEMILU COBLOS PULUHAN SURAT SUARA DI KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR

Lebih lanjut Asisten Ombudsman Jambi, Indra, mengatakan bahwa pada program ini masih terdapat beberapa potensi maladministrasi yang mesti diantisipasi. Di antaranya yakni SOP yang belum tersosialisasi dengan baik, kompetensi pokja yang masih perlu ditingkatkan, perencanaan yang belum matang hingga kanal pengaduan yang belum tersedia.

“Dari potensi maladministrasi tersebut, kami menyarankan untuk sosialisasi SOP yang lebih komprehensif, penyiapan sistem pengaduan, dan juga sosialisasi pemanfaatan sistem pengaduan tersebut,” ujar Indra.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB