Sungai Penuh, POROS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh bersama Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan ini diawali dengan silaturahmi antara Karutan Sahat Parsaulian bersama jajaran dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si. Kamis (4/9/2025).
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyediaan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti pemeriksaan dan pengobatan penyakit menular melalui strategi DOTS untuk TB, konseling serta tes HIV/AIDS, layanan penanganan Hepatitis C, dan pemeriksaan penyakit tidak menular seperti skrining darah dan IVA. Selain itu, kedua pihak juga bersepakat melaksanakan penemuan kasus TBC dengan rontgen dada sebagai bagian dari percepatan program eliminasi TBC dan HIV/AIDS pada tahun 2030.
Karutan Sahat Parsaulian menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan di Rutan lebih terintegrasi dan berkualitas, sehingga mendukung pembinaan sekaligus mengurangi risiko penyebaran penyakit di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kadinkes Damhar menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan bersinergi. “Layanan kesehatan di Rutan penting tidak hanya untuk warga binaan, tetapi juga untuk mencegah penyebaran penyakit di masyarakat luas,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Rutan Sungai Penuh dan Dinas Kesehatan berharap tercipta layanan kesehatan yang menyeluruh, efektif, dan berkesinambungan sekaligus mendukung program nasional eliminasi TBC dan HIV/AIDS tahun 2030.
Editor : Hesty















