Hallo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com — Para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI pada Kamis kemarin. Diketahui 17 tuntutan itu tenggat waktunya jatuh hari ini.

Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia lewat media sosial (medsos). Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9) kemarin oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline: 5 September 2025

Tugas Presiden:

1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik:6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

Baca Juga :  Menanti Penetapan Resmi Awal Ramadhan 1447 H, Puasa 2026 Diperkirakan Dimulai Pertengahan Februari

7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia).

12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

 

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline: 31 Agustus 2026

1.⁠ ⁠Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2.⁠ ⁠Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Mutilasi Pacar Sendiri! sisa Potongan Korban disembunyikan di kos pelaku

3.⁠ ⁠Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4.⁠ ⁠Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5.⁠ ⁠Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6.⁠ ⁠TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7.⁠ ⁠Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8.⁠ ⁠Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Cipta kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Editor : Hesty

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB