Jambi, Porosjambiemdia.com – Bank Jambi kembali menyampaikan informasi terbaru terkait jam layanan ATM dan Cash Recycling Machine (CRM) di sejumlah lokasi strategis guna memberikan kenyamanan lebih bagi nasabah selama proses pemulihan sistem berlangsung.
Melalui pengumuman resminya, Bank Jambi menetapkan layanan ATM dan CRM di area kantor cabang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Sementara itu, layanan ATM yang berada di area perkantoran pemerintah daerah (Pemda) hanya beroperasi pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Untuk layanan ATM dan CRM di kantor cabang, nasabah dapat melakukan tarik tunai dengan limit hingga Rp5 juta per hari, transfer sesama Bank Jambi maksimal Rp5 juta per hari, serta setor tunai hingga Rp10 juta per hari. Selain itu, layanan informasi dan pengecekan saldo tetap dapat digunakan seperti biasa.
Sedangkan untuk mesin ATM di area perkantoran Pemda, layanan yang tersedia meliputi tarik tunai hingga Rp5 juta per hari, transfer sesama Bank Jambi dengan batas maksimal Rp5 juta per hari, serta fasilitas cek saldo.
Bank Jambi juga memastikan seluruh transaksi melalui ATM Bank Jambi tidak dikenakan biaya tambahan. Bahkan, bagi nasabah terdampak yang kartu ATM-nya telah habis masa berlaku atau expired, pihak bank menegaskan penggantian kartu ATM dilakukan tanpa biaya.
Dalam keterangannya, Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah selama proses pemulihan sistem berlangsung.
Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan call center Bank Jambi di nomor 1500-665 atau melalui kanal resmi media sosial Bank Jambi. (Hst)















