Kerinci, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.
Pelayanan tersebut dilaksanakan pada:
📅 Kamis dan Jumat, 14–15 Mei 2026
📍 Kantor Dukcapil Kabupaten Kerinci
Masyarakat tetap dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain:
✅ Perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el)
✅ Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
✅ Penerbitan akta pencatatan sipil
✅ Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
✅ Pelayanan pindah penduduk
Adapun jadwal pelayanan yang diberlakukan yakni:
🕘 Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
🕘 Jumat : 08.00 – 11.30 WIB
Kepala Dukcapil Kabupaten Kerinci Nafritman, SE, M.Si. mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melengkapi dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
Pelayanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026.















