SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Walikota Sungai Penuh Alfin S.H., memimpin rapat pemantapan pelaksanaan ibadah qurban Pemerintah Kota Sungai Penuh 1447 Hijriah / Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (12/05).
Rapat tersebut membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan qurban, mulai dari pendataan hewan qurban, lokasi penyembelihan hingga mekanisme pendistribusian daging qurban kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wako Alfin menegaskan bahwa pelaksanaan qurban tidak hanya sebagai ibadah semata, namun juga bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada masyarakat.
“Melalui momentum qurban ini, kita ingin memperkuat semangat berbagi dan gotong royong sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” ujar Wako Alfin.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wawako Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, BUMD, serta pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.(Prokopim)















